harapanrakyat.com,- Nawawi Pomolango mengucapkan sumpah sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (27/11/2023). Penunjukan Nawawi sebagai pemimpin KPK mengikuti Keputusan Presiden Nomor 116, yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 24 November 2023.
Nawawi Pomolango secara resmi menjadi Ketua Sementara KPK setelah Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 116. Keppres ini mencatat pemberhentian Firli Bahuri dan pelantikan Nawawi Pomolango sebagai penggantinya. Proses pengangkatan ini menandai dimulainya kepemimpinan Nawawi Pomolango selama periode 2019-2024.
Baca juga: Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Sementara
Nawawi Pomolango menjalani momen bersejarah dengan mengambil sumpah di bawah Alquran. Dalam sumpahnya, ia dengan tegas menyatakan komitmen dan janji untuk melaksanakan tugas KPK tanpa memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun.
Nawawi Pomolango menegaskan bahwa pelaksanaan tugas dan wewenangnya akan dilakukan dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tanpa membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu. Nawawi juga menekankan tanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara.
Tugas dan Tanggung Jawab KPK Menurut Nawawi Pomolango
Dalam sumpahnya, Nawawi Pomolango menyatakan akan menjalankan tugas dan wewenangnya dengan integritas, keberanian, dan keadilan. Ia menolak campur tangan atau pengaruh dari siapapun dan berkomitmen untuk tetap teguh melaksanakan tugas sesuai amanat undang-undang.
Proses penandatanganan berita acara, yang dilakukan bersama oleh Nawawi dan Presiden Jokowi, menjadi simbol langkah awal kepemimpinan Nawawi.
Acara pengambilan sumpah Nawawi Pomolango turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Dewan Pengawas KPK, seperti Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsudin Haris, dan Harjono. Serta, Ketua KPK sebelumnya, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak, turut memberikan dukungan dalam peristiwa bersejarah ini.
Pengambilan sumpah Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK menandai komitmen baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kita berharap Nawawi dapat melanjutkan peran KPK sebagai penegak hukum yang kuat dan independen, menjalankan tugasnya tanpa kompromi untuk keadilan dan kebenaran. (R8/HR Online/Editor Jujang)