KBRN, Bandung: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, Jawa Barat akan mengikuti aturan pemerintah pusat, menyusul adanya wacana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia pada akhir tahun nanti.
Wacana ini diambil untuk menghindari potensi lonjakan kasus pada libur natal dan tahun baru (Nataru).
Dikatakan Ridwan Kamil atau Emil, dengan rencana penerapan PPKM level 3 tersebut, angka pandemi yang saat ini landai dapat dipertahankan.
“Jika itu keputusan dari pemerintah pusat saya kira kita akan menyesuaikan sehingga jumlah kerumunan, jumlah kegiatan selama nataru itu bisa kita kendalikan lebih baik,” kata Emil di Gedung Pakuan, Kamis (18/11/2021).
Menurut Gubernur, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Meski saat ini, angka kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) sudah mulai melandai.
“Yang penting Covid yang sekarang sudah turun dan harus terus kita pertahankan. Jangan sampai kita euforia sehingga naik lagi di akhir tahun,” jelas Emil.
Namun seluruh pihak harus tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Karena menurutnya, dalam mengendalikan Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.
“Dan Covid mengajarkan tidak bisa hanya dikendalikan oleh satu daerah, tapi harus lintas daerah dan bersama-sama,” jelas Ridwan Kamil.