Beranda Berita Subang Nama Organisasi Dicatut, Ketua Peradi Subang Kaget

Nama Organisasi Dicatut, Ketua Peradi Subang Kaget

Endang-Supriadi.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Nama organisasinya dicatut, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Subang, H. Endang Supriadi angkat bicara.

Nama Peradi muncul sebagi salah satu organisasi dalam pembentukan Subang Lawyer Club (SLC) yang digelar di Cafe HR pada Rabu (25/1/2023).

Menurut H. Endang dalam pemberitaan media disebutkan ada 6 organisasi advokat masuk di dalam SLC yang dipimpin oleh Fajar Sidik.

“Jika Peradi dianggap jadi bagian SLC, saya kira itu sudah mencatut nama organisasi advokat yang saya pimpin di Subang,” kata Endang, Jumat (27/1/2023).

Sebagai ketua Peradi DPC Subang, Endang merasa keberatan jika Peradi dianggap masuk menjadi bagian dari Subang Lawyers Club.

BACA JUGA:  Polwan Subang Bagikan Takjil Sambil Kampanyekan Tertib Berlalu Lintas

Seharusnya menurut Endang jika mau membentuk suatu wadah organisasi advokat jauh sebelumnya harus sudah merancang dan mengkonsep secara bersama dengan para ketua organisasi advokat itu sendiri. “Supaya lebih terlihat profesional,” ungkap Endang.

Menurut Endang, Peradi adalah organisasi besar dan akibat pencatutan tersebut, dirinya mendapat teguran dari pimpinan pusat.

“Kemarin saya kaget ketika ketum dari pusat menegur via seluler, bahwa Peradi masuk organisasi SLC tanpa ada pemberitahuan tertulis ke pusat. Jadi kami merasa keberatan jika Peradi dianggap tergabung ke dalam SLC,” tuturnya.

BACA JUGA:  Tebing 10 Meter Ambrol, Jalur Sumedang-Subang Buka Tutup

“karena kami selaku pimpinan DPC Peradi Subang tidak menugaskan jika ada anggota peradi yang hadir di acara tersebut,” tambahnya.

Lanjut kata Endang bila ketua menentukan sikap atas dasar kepentingan organisasi Peradi secara eksternal mesti melalui rapat DPC Peradi, baru ketua atau sekretaris atau pengurus dapat bekerja sesuai mandat hasil rapat.

Sementara menurut Humas SLC, Adv. Rando Purba SH mengatakan bahwa statement dari Ketua Peradi Subang adalah bagian dari masukan.

“Soal OA Peradi hadir diacara, memang semua peserta yang hadir dari berbagai macam OA, diantaranya personal-personal advokat hadir termasuk ada yang dari anggota Peradi,” kata Randi kepada wartawan.

BACA JUGA:  Guru Ngaji di Subang Curhat ke DPRD, Insentif Tak Kunjung Cair

Menurut Rando jauh-jauh hari sebelum acara digelar sudah disampaikan dalam WA Grup, bahwa akan melaksanakan suatu forum diskusi yaitu SLC, yang didalam Grup WA tersebut diisi oleh para Ketua OA.

Jadi kata Rando, intinya Subang Lawyer Club dibentuk hanya untuk forum diskusi, dan forum silaturahmi masing-masing advokat tidak berbicara OA. “Yang kebetulan personal-personal yang hadir tersebut menjadi anggota OA,” pungkasnya.