Beranda Berita Subang MUI Jabar Ajak Warga Shalat Gaib untuk Anak Ridwan Kamil

MUI Jabar Ajak Warga Shalat Gaib untuk Anak Ridwan Kamil

Ridwan-Kamil-dan-Emmeril-Khan-Mumtadz-.jpg

MEDIAJABAR.COM, BANDUNG – Anak Gubernur Ridwan Kamil yang hanyut di sungai Aare, Bern, Swiss, Emmeril Khan Mumtadz belum ditemukan.

Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengajak masyarakat Indonesia melaksanakan salat gaib untuk anak Ridwan Kamil yang biasa disapa Eril itu.

Anak sulung Gubernur Jawa Barat itu hanyut di Swiss sejak Kamis (26/5/2022) dan sampai sekarang belum ditemukan.

Ajakan shalat gaib itu merupakan hasil pertemuan antara Keluarga Ridwan Kamil bersama Dewan Pimpinan MUI Jabar di Kantor MUI Jabar, Kamis malam (2/6/2022).

BACA JUGA:  Ketahanan Pangan Nasional di Subang Komitmen Jasa Tirta II

“Bapak Mochammad Ridwan Kamil beserta isteri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Khan Mumtaz sudah meninggal dunia karena tenggelam,” ujar Ketua Umum MUI Jabar, KH Rachmat Syafe’i dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari rakyatku.com, Jumat (3/6/2022)

Selanjutnya, dalam keterangan tersebut, dia menambahkan, kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Eril dari missing person (orang yang hilang) menjadi drowned person (orang tenggelam).

BACA JUGA:  Survei Pilkada Subang 2024: Pasangan Jimat-Aku Unggul, Religius Terakhir

Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari kemungkinan sudah meninggal dunia,” ujarnya.

Sekretaris MUI Jabar, KH Rafani Akhyar, menyampaikan bahwa dengan memperhatikan keterangan keluarga tersebut serta mempertimbangan ketentuan syariat, maka jenazah Eril harus segera disalatkan.

“Karena jenazah tidak atau belum ditemukan, maka salat jenazah dilakukan dengan cara shalat gaib,” ucapnya.

BACA JUGA:  Warga Taiwan Dideportasi Setelah Selesaikan Hukuman Kasus Narkotika di Subang

Oleh karena itu, MUI Jabar menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat gaib atas almarhum Emmeril Khan Mumtaz pada hari Jumat 03 Juni 2022 di setiap Masjid maupun Mushola.

“Salat gaib bisa dilakukan sebelum shalat Jumat bisa juga ba’da salat Jumat,” ungkapnya.

“MUI Jawa Barat turut merasakan kesedihan yang mendalam seraya mendoakan semoga Bapak Gubernur beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini,” imbuhnya.