Beranda Berita Nasional Mudik Lebaran 2023 Gratis dari Kemenhub, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Mudik Lebaran 2023 Gratis dari Kemenhub, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Mudik-Gratis.jpg

harapanrakyat.com,- Mudik Lebaran 2023 gratis kembali diluncurkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, yang sebelumnya sempat terhenti akibat pandemi Covid-19.

Program Mudik Gratis untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun ini mulai diluncurkan Kemenhub, seiring menjelang bulan Ramadhan pada Maret mendatang.

Mudik Lebaran menjadi tradisi bagi umat muslim di Indonesia yang berada di daerah perantauan untuk pulang ke kampung halaman merayakan Idul Fitri bersama keluarga.

Bagi warga yang berencana pulang kampung menjelang Lebaran nanti, bisa memanfaatkan program tersebut dan mempersiapkannya dari sekarang.

Kemenhub luncurkan Program Mudik Lebaran 2023 gratis melalui DJKA (Direktorat Jenderal Perkeretaapian).

Untuk lebih jelasnya mengenai mudik gratis menjelang Lebaran Idul Fitri nanti, langsung saja simak informasi berikut ini.

Baca Juga: Sejarah Idul Fitri dalam Islam Dua Kemenangan, Setelah Perang dan Puasa

Info Mudik Lebaran 2023 Gratis, Syarat dan Cara Daftarnya

Program Motis (Motor Gratis)

Kemenhub melalui DJKA pada bulan April nanti meluncurkan Program Motis (Motor Gratis) untuk mudik Lebaran Idul Fitri.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Tujuan dari program tersebut untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan para pengguna sepeda motor saat musim mudik akibat lelah, atau ngantuk ketika berkendara.

Waktu Pelaksanaan Program

Mudik gratis tahun 2023 dengan Program Motis akan berlangsung selama 20 hari, terbagi dua gelombang.

Baca Juga: Pemudik Masuk Jabar Diperkirakan Mencapai 14,9 Juta Orang

Untuk gelombang pertama mulai tanggal 10 sampai 20 April, dan gelombang kedua ketika arus balik, yaitu mulai 25 April sampai tanggal 4 Mei.

Kuota Mudik Lebaran 2023 Gratis

Mudik Lebaran 2023 gratis dari Kemenhub ini menargetkan kuota untuk Program Motis bisa mengangkut sebanyak 10.440 unit sepeda motor. Sedangkan, target kuota penumpang hingga 46.720 orang.

Jadi, Program Motis ini memindahkan para pemudik yang menggunakan sepeda motor untuk naik kereta api.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Cara Daftar

Bagi calon pemudik yang ingin memanfaatkan program mudik Lebaran gratis tersebut bisa mendaftar dengan mudah.

Baca Juga: Aplikasi Ucapan Idul Fitri, Hadir dengan Beragam Template Menarik

Caranya, masuk dulu ke laman resmi Dephub alamatnya https://mudikgratis.dephub.go.id lalu pilih Program Motis. Nanti akan muncul formulir untuk pendaftarannya.

Selanjutnya Anda tinggal melengkapi formulir pendaftarannya yang meliputi pilihan moda transportasi, jumlah penumpang. Kemudian, kota asal serta kota tujuan, tanggal keberangkatan dan kembali, lalu menyertakan kode verifikasi.

Jika semua telah terisi, tap ‘Cari Perjalanan’ dan akan muncul formulir pendaftarannya secara detail. Setelah itu, lengkapi formulirnya sesuai KK, KTP, STNK, SIM C, serta besaran motor.

Anda harus mengikuti semua proses pendaftaran mudik Lebaran 2023 gratis dengan melengkapi data sebagaimana yang sistem minta hingga selesai.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Kalau semuanya sudah selesai, lakukan verifikasi pendaftarannya di stasiun kereta api sesuai yang ditunjuk.

Baca Juga: Tim Skuter Polres Tasikmalaya, Cara Satlantas Urai Kemacetan Arus Mudik

Untuk sepeda motor bisa Anda serahkan ke stasiun kereta api saat pendaftaran telah disetujui. Pengiriman ke stasiun maksimalnya satu hari sebelum keberangkatan, dan untuk pengambilannya satu hari setelah sampai.

Ketika akan mengambil sepeda motor, jangan lupa membawa bukti pendaftaran serta bukti pengirimannya.

Syarat Dapatkan Fasilitas Mudik Lebaran Gratis

Untuk bisa mendapatkan fasilitas mudik Lebaran gratis pada tahun ini, ada beberapa persyaratan yang harus Anda persiapkan.

Beberapa persyaratan itu meliputi KK, KTP, STNK, SIM C, dan besaran motor yang maksimalnya 200 cc.

Bagi yang berminat ikut program mudik Lebaran 2023 gratis dari Kemenhub, sebaiknya persiapkan semua persyaratan tersebut dari sekarang. (Eva/R3/HR-Online)