Beranda Berita Nasional Motif Ayah Potong Kelamin Anak di Tasikmalaya Terungkap, Begini Kata Polisi

Motif Ayah Potong Kelamin Anak di Tasikmalaya Terungkap, Begini Kata Polisi

Motif-Ayah-Potong-Kelamin-Anak.jpg

harapanrakyat.com,- Motif ayah potong kelamin anak akhirnya terungkap. Pelaku yang berinisial J (39) dan menjadi tersangka dalam kasus pemotongan alat vital anaknya itu menjelaskan kronologinya.

Berdasarkan keterangan Polres Tasikmalaya, sebelumnya sang istri dan pelaku sempat bertengkar lantaran anaknya sudah besar, namun belum sunat. 

Akibat terbentur biaya dan hanya kerja serabutan dan mengamen, pelaku pun melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak itu.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardy Hery Haryanto menjelaskan Motif ayah potong kelamin anak berawal  dari pelaku dan istrinya sempat berselisih. 

Baca juga: Alat Vital Anak Laki-laki di Tasikmalaya Dipotong Ayah Kandungnya Pakai Silet

“Modus tersangka memotong itu saat anak kandungnya itu sedang tidur lelap di kamarnya,” kata Suhardy, Kamis (22/12/22).

Setelah beberapa hari pasca pertengkaran itu, lanjutnya, pelaku gelap mata saat melihat silet dan teringat jika anaknya belum sunat. Sehingga ia pun langsung pergi ke kamar melakukan tindak pidana itu.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

“Kalau dari hasil keterangan sementara ini, karena mungkin pertengkaran dulu dan memang kerja tersangka ini juga masih serabutan,” imbuhnya. 

Akibat perbuatan pelaku, Kepolisian pun menerapkan pasal 80 junto 76 C Undang-undang RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI no 23 tahun 2022 tentang tindak pidana perlindungan anak, ancaman penjara 5 Tahun. (Apip/R6/HR-Online)