Beranda Berita Nasional Momen Mahasiswa Duduki Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Protes UU Cipta Kerja

Momen Mahasiswa Duduki Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Protes UU Cipta Kerja

Protes-UU-Cipta-Kerja-di-Tasikmalaya.jpg

harapanrakyat.com,- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Tasikmalaya Progresif, menggelar aksi protes Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (10/4/2023).

Sebelumnya, UU Cipta kerja ini sudah disahkan oleh Pemerintah Pusat yang di setuju DPR RI.

Massa aksi sempat menutup Jl RE Martadinata, sambil berorasi silih bergantian untuk menyampaikan penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja. Kemudian masa aksi dengan mudah masuk ke lingkungan kantor DPRD Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Pada saat akan masuk ke Gedung Rapat Paripurna, mereka mencoba menurunkan bendera merah putih setengah tiang, hal tersebut simbol bahwa konstitusi di Indonesia sudah mati, lantaran UU Cipta Kerja sudah disahkan.

Baca Juga: Kasihan, Mahasiswi STIMIK Tasikmalaya Ini Ijazahnya Menggantung, Kok Bisa?

Adu mulut massa aksi dengan Polisi pun tak terelakan, Polisi mencegah mahasiswa menurunkan bendera Merah Putih setengah tiang. Akhirnya Polisi pun berhasil mempertahankan bendera, sedangkan mahasiswa langsung merangsek masuk ke Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Kita turun ke jalan untuk menolak undang-undang Cipta Kerja, kita dibohongi, sudah sekian lama kita diberikan ketidak adilan oleh Pemerintah,” kata Miqdar, salah satu peserta aksi saat orasi di Halaman Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (10/4/2023).

Miqdar berteriak dengan lantang mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja itu inkonstitusional. Namun faktanya tetap disahkan oleh Pemerintah. Karena itu pihaknya melakukan protes UU Cipta Kerja.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

“Kita turun ke jalan bukan membela diri kita sendiri, melainkan untuk membela rakyat Indonesia. Terkhusus membela kaum buruh yang tertindas jika undang-undang Cipta Kerja ini di pakai. Makannya kami membela orang orang yang lemah tersebut,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)