Beranda Berita Nasional Modal Pistol Mainan, Komplotan Pencuri di Garut Embat 30 Motor Milik Warga

Modal Pistol Mainan, Komplotan Pencuri di Garut Embat 30 Motor Milik Warga

Modal-Pistol-Mainan-Komplotan-Pencuri-di-Garut-Embat-30-Motor-Milik-Warga.jpg

harapanrakyat.com,- Hanya bermodalkan pistol mainan dan kunci leter T, kawanan pencuri motor di Garut, Jawa Barat, mampu gondol 30 unit kendaraan roda dua milik korban.

Mereka berhasil diringkus, setelah salah seorang korban melapor dengan memberi ciri perawakan pelaku.

Kawanan maling motor berpistol mainan di Garut, berhasil diringkus jajaran Polres Garut.

Mereka meneror warga Garut dalam beberapa waktu belakangan ini. Pelaku yang berkomplot melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga yang terparkir di pinggir jalan, maupun tempat umum yang luput dari pengawasan.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Berdasarkan hasil pendalaman, Tim Sancang Polres Garut, berhasil mengidentifikasi 30 tempat kejadian perkara (TKP) dengan jumlah barang bukti unit kendaraan sebanyak 27 motor.

“Setelah kami periksa dan didalami, ternyata pistol yang dibawa ini mainan. Korek api, dengan pengembangan di 30 TKP berbeda,” kata Wakapolres Garut Kompol Yopy Mulyawan, Selasa (16/5/2023).

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Baca juga: Geger! Mayat Tanpa Busana Ditemukan di Semak Tebing Banjarwangi Garut

Ia menambahkan, tersangka melakukan aksi pencurian dengan memantau situasi terlebih dahulu. Sementara yang jadi incaran, adalah motor yang luput dari pengawasan pemiliknya.

“Setelah dicuri menggunakan kunci astag, tersangka kemudian membawa kabur motor itu dan dijual ke penadah,” tambahnya.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Pelaku pencuri motor di Garut ini berjumlah 5 orang. Masing-masing berinisial, E, ER, DB, TK, dan Ajs. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dan Pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Curian. (pikpik/R8/HR Online/Editor Jujang)