Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurrahman, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Subang. Korps Bhayangkara dinilai sukses bertindak cepat dalam menangani tragedi minuman keras (miras) oplosan yang merenggut sembilan nyawa.
Polisi kini telah menetapkan dua orang tersangka yang berperan sebagai pengedar dan penjual barang haram tersebut. Langkah tegas ini dinilai penting untuk meredam keresahan masyarakat pascakejadian.
“Kami atas nama seluruh Anggota DPRD Subang, menyampaikan apresiasi terhadap langkah dan upaya serta gerak cepat dan tepat jajaran Polres Subang,” ujar Victor kepada awak media, Minggu (15/2/2026).
Selain mengapresiasi kinerja kepolisian, Victor juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam. Ia turut prihatin atas musibah yang menimpa keluarga para korban.
Politisi ini mencatat bahwa kasus miras maut di Subang bukanlah kejadian pertama. Tragedi serupa setidaknya sudah tiga kali mengguncang wilayah ini, mulai dari Pantura, wilayah Selatan, hingga yang terbaru di Subang Kota.
Oleh karena itu, ia mendesak agar peristiwa kelam ini tidak terulang kembali di masa depan. Victor meminta adanya sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran miras ilegal.
“Saya berharap, seluruh unsur Forkopimda untuk bersinergi dalam memberantas miras ilegal dan miras oplosan tersebut,” tegasnya. Penertiban terhadap kios-kios penjual miras ilegal harus dilakukan secara masif dan tegas.
Menutup pernyataannya, Victor memberikan pesan moral kepada seluruh elemen masyarakat. Ia mengingatkan warga untuk lebih menyayangi nyawa sendiri dan keluarga dengan menjauhi konsumsi alkohol oplosan.
“Jika menyayangi diri sendiri, keluarga, anak dan istri, tentunya jauhi mengonsumsi miras ilegal, apalagi miras oplosan,” pungkas Victor.








