Beranda Berita Nasional Mikha Tambayong Diangkat Jadi Staf Ahli Menpora, Intip Besaran Gajinya!

Mikha Tambayong Diangkat Jadi Staf Ahli Menpora, Intip Besaran Gajinya!

Mikha-Tambayong-1.jpg

Mikha Tambayong secara resmi diangkat menjadi Staf Ahli Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) Dito Ariotedjo. Kabar pengangkatan artis cantik tersebut sebagai Staf Ahli Menpora pada 12 Mei lalu.

Merangkum dari berbagai sumber, Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) RI mempercayakan aktris film Sewu Dino itu sebagai Staf Ahli Menpora Bidang Komunikasi Publik.

Diketahui artis cantik yang akrab disapa Mikha ini ternyata menyandang gelar sarjana hukum. Ia lulusan dari Universitas Pelita Harapan.

Kemudian, Mikha Tambayong juga melanjutkan pendidikannya di Harvard Business School untuk meraih gelar doktor.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Menpora sendiri berharap dengan masuknya Mikha bersama sejumlah influencer muda di Kemenpora RI bisa berdampak positif. Serta mendapat perhatian publik dalam bidang olahraga.

Karena, Indonesia memiliki banyak cabang olahraga sehingga butuh eksposur media supaya lebih dilihat oleh masyarakat. Termasuk informasi mengenai kiprah para atlet.

Baca Juga: Profil Putri Ariani, Pukau Juri America’s Got Talent 2023

Berapa Gaji Mikha Tambayong di Kemenpora?

Dito Ariotedjo pertama kali memperkenalkan Mikha sebagai Staf Ahli Menpora saat melepas Timnas Baseball yang akan mengikuti Asean Cup BFA Women’s Baseball yang berlangsung di Hongkong 21 Mei-2 Juni 2023.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Adapun jabatan Staf Ahli yang Mikha jabat saat ini merupakan jabatan struktural Eselon 1B atau jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Lantas, berapa gaji yang Mikha terima dari jabatannya tersebut? Mengacu pada Peraturan Pemerintah tentang Penggajian PNS (Pegawai Negeri Sipil) golongan IV d/e, besaran gajinya kisaran Rp 3,4 juta sampai Rp 5,9 juta.

Selain menerima gaji pokok, seorang PNS dengan golongan tersebut seperti yang Mikha Tambayong jalani, juga berhak menerima sejumlah tunjangan. Hal itu sudah tertera dalam PP No. 14/2019. Termasuk untuk tunjangan kinerja.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Mikha sendiri menjabat sebagai Staf Ahli Menpora yang posisinya berada dalam kelas jabatan 16. Sehingga besaran tunjangannya cukup besar, yaitu Rp 17,4 juta.

Jika melihat dari aturan tersebut, maka total penghasilan Mikha Tambayong dari jabatannya sebagai Staf Ahli Menpora berkisar antara Rp 20,8 juta-Rp23,3 jutaan. Jumlah sebesar itu belum termasuk dengan tunjangan lainnya. (Eva/R3/HR-Online)