Beranda Berita Subang Meski Pandemi, Pembangunan Infrastruktur Jabar Berlanjut

Meski Pandemi, Pembangunan Infrastruktur Jabar Berlanjut

58974cf51be04d6b1f74c3135e1dfccd.jpg

KBRN, Bandung:  Sejumlah pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Jawa Barat  masih berjalan meski dalam situasi pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pembangunan sejumlah infrastruktur di Jabar dapat dilanjutkan dengan kerja sama pentaheliks dan penentuan skala prioritas pembangunan. 

“Pembangunan sekarang tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, baik pusat, provinsi atau kabupaten dan kota, namun juga berkolaborasi. Misalnya dengan pengusaha dan juga media untuk informasi dan pengawasan,” kata Bambang saat menjadi pembicara JAPRI (Jabar Punya Informasi) bertajuk “Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Menuju Jabar Juara” pada Rabu (17/11/2021). 

BACA JUGA:  Subang Mobile Memories 2024: Membangun Identitas dan Masa Depan Subang

Bambang mencontohkan, pembangunan jalan sepanjang 10,6 kilometer di Kabupaten Sukabumi masih tetap berjalan berkat kerja sama dengan PT Semen Jawa. Pemda Provinsi Jabar melalui DBMTR menyiapkan desain jalan, sementara pembangunannya dibantu oleh dunia usaha. 

Kemudian pembangunan jalan sepanjang 1,8 KM di Kabupaten Subang yang bekerja sama dengan pengusaha air minum mineral. Lalu rencana pembangunan jalan tambang di Bogor yang memerlukan dana hingga Rp1 triliun, diperlukan inovasi dan kolaborasi dengan pihak swasta.

BACA JUGA:  Disdikbud Subang Pentingnya Ketaatan pada Peraturan Sekolah untuk Membangun Harmoni

Bambang menyebutkan, di wilayah Jabar, terdapat 1.800 kilometer jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara kewenangan Provinsi Jabar sepanjang 2.360 kilometer. Kewenangan kabupaten dan kota mencapai panjang 46.000 kilometer. Provinsi juga memiliki kewenangan untuk memelihara 1.226 jembatan.

“Jalan mantap di Jabar mencapai 1.800 kilometer,” ucapnya.

Untuk memperbaiki jalan yang belum mantap, akan tetap dilaksanakan sesuai skala prioritas. Yakni dilihat dari umur, kondisi jalan terkini, dan kepadatan arus lalu lintas. Hal lain yang juga menjadi pertimbangan skala prioritas adalah adanya keterkaitan dengan kemudahan akses perekonomian dan pengentasan kantong kemiskinan.