Beranda Berita Nasional Meski Ada Desa Menunggak, BAPENDA Ciamis Optimis PBB-P2 Tahun 2023 Capai Target 

Meski Ada Desa Menunggak, BAPENDA Ciamis Optimis PBB-P2 Tahun 2023 Capai Target 

Kantor-Bapenda-Ciamis.jpg

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat optimis Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 bakal mencapai target.

Data pada Senin (6/11/2023) lalu menunjukkan, PBB-P2 di Kabupaten Ciamis sudah mencapai 89 persen, yaitu Rp 21,089,797,324 miliar dari target Rp 23,568,635,000 miliar.

“Masih ada beberapa desa yang belum melakukan pelunasan PBB-P2, sehingga tahun 2023 ini belum tercapai 100 persen dan masih terus melakukan penagihan kepada desa yang masih ada tunggakan,” ungkap Aef Saefullah Kepala Bapenda Ciamis, ketika ditemui harapanrakyat.com, Rabu (8/11/2023).

BACA JUGA:  DAHANA Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sukabumi

Aef melanjutkan, ada sekitar Rp 2,481,837,676 miliar sisa yang belum dilunasi oleh beberapa desa yang masih menunggak PBB-P2.

Baca Juga: Kejar Target, Bapenda Ciamis Terus Genjot PAD Pajak Reklame

Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan PDPRP, Ega Anggara menambahkan, bagi desa yang belum melunasi sampai tanggal 31 September 2023, maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda dan meringankan denda tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  DAHANA Serahkan Bantuan Bibit Tanaman ke Bandung Barat

“Kami mengingatkan kepada desa yang belum melunasi PBB-P2 tahun 2023 diharapkan untuk segera melakukan pelunasan tunggakan sampai akhir tahun. Sehingga ke depan tidak menyisakan tunggakan lagi,” jelasnya

Ega mengatakan, sekitar 105 desa telah melunasi PBB-P2 pada tahap awal. Desa-desa tersebut mendapatkan apresiasi berupa kendaraan motor, komputer dan printer.

“Pemberian kendaraan motor ini bentuk apresiasi Bupati Ciamis. Tujuannya dalam rangka untuk memotivasi perangkat desa dan masyarakat agar lebih berinovasi dalam percepatan realisasi PBB-P2,” katanya 

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Ega optimis PBB-P2 tahun 2023 mencapai target, sehingga program bumbung PBB harus terus dilakukan oleh pihak desa. Program tersebut dianggap akan lebih meringankan dan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

“Saat akan membayar PBB-P2, maka masyarakat tinggal membuka bumbung PBB setahun sekali dari hasil mengumpulkan tiap hari. Sehingga mempermudah dalam melunasi PBB-P2 dan itu sangat kita apresiasi sekali,” pungkasnya. (ES/R7/HR-Online/Editor-Ndu)