Beranda Berita Nasional Meriah, Nanang Permana Buka Jalan Sehat Milangkala Desa Langkapsari Ciamis

Meriah, Nanang Permana Buka Jalan Sehat Milangkala Desa Langkapsari Ciamis

Meriah-Nanang-Permana-Buka-Jalan-Sehat-Milangkala-Desa-Langkapsari-Ciamis.jpg

harapanrakyat.com,- Ketua DPRD Ciamis, Jawa Barat, H Nanang Permana MH membuka dan melepas peserta jalan sehat, dalam rangka milangkala Desa Langkapsari, Kecamatan Banjaranyar ke 44, Sabtu (31/12/2022).

Acara tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Langkapsari, bekerja sama dengan mahasiswa Universitas Siliwangi Tasikmalaya, yang sedang melaksanakan KKN.

Milangkala Desa Langkapsari ke 44 sendiri, mengusung tema mewujudkan masyarakat Desa Langkapsari yang agamis, berbudaya, demokratis, serta maju di bidang usaha mikro.

BACA JUGA:  Antara Teh, Warung, dan Wewenang: Riuh Penertiban Jalur Ciater-Jalancagak

Turut hadir dalam acara tersebut unsur pemerintah desa Langkapsari, Kepala Desa se-Kecamatan Banjaranyar, Kepala Puskesmas Kecamatan Banjaranyar, mahasiswa, tokoh masyarakat dan juga masyarakat Desa Langkapsari.

Dalam kesempatan tersebut, Nanang Permana berpesan, menjelang pemilu tahun 2024 nanti, masyarakat harus menerima dengan baik siapapun yang datang untuk melaksanakan kampanye.

“Saat ini partai peserta pemilu 2024 sudah ditetapkan. Mulai saat ini sampai beberapa bulan kedepan, bakal ada berbagai partai politik yang datang untuk kampanye. Siapapun nanti yang datang terima dengan baik sebagai tamu, karena mereka merupakan hamba Allah SWT dan warga negara Indonesia,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis ini.

BACA JUGA:  Guru Tak Perlu Lagi 24 Jam Tatap Muka, Pak Menteri: “Cukup 16 JP Saja, Sisanya untuk Hidup!”

Baca juga: Nanang Permana Harapkan Pembudidaya Ikan di Ciamis Wujudkan Kedaulatan Pangan

Hanya saja kata Nanang, saat pesta demokrasi nanti, tidak boleh berkampanye dengan cara saling menjelekan orang lain. Apalagi sampai gara-gara beda pilihan justru menyebabkan permusuhan.

“Ibu bapak boleh kampanye siapapun dan partai apapun, tapi tidak boleh menjelekan orang atau partai yang tidak bapak Ibu dukung, tidak boleh, haram hukumnya. Yang akan duduknya orang lain, tapi ibu bapak yang harus masuk neraka gara-gara menjelekan orang lain,” jelas Nanang.

BACA JUGA:  Juli 2025: Bulan Tanpa Tanggal Merah, Tapi Tetap Bisa Liburan Seru!

Pada kesempatan itu, Nanang Permana juga menyampaikan ucapan selamat Milangkala Desa Langkapsari Kecamatan Banjaranyar yang ke-44. (R8/HR Online/Editor Jujang)