Beranda Berita Nasional Menyambut Harapan Baru: Subang Utara Menuju Kabupaten Mandiri

Menyambut Harapan Baru: Subang Utara Menuju Kabupaten Mandiri

Pemekaran Kabupaten Subang Utara
Foto: ilustrasi by fixabay

suarasubang.com – Kabupaten Subang, Jawa Barat, dengan luas wilayah mencapai 2.165,55 kilometer persegi, kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul munculnya kembali wacana pemekaran wilayah di bagian utara daerah tersebut.

Dengan populasi lebih dari 1,6 juta jiwa per Desember 2022, Subang memiliki 30 kecamatan yang terdiri atas 245 desa dan 8 kelurahan. Kepadatan dan luas wilayah yang signifikan menempatkan Subang sebagai kabupaten ketujuh terbesar di Jawa Barat.

Kondisi tersebut memunculkan kebutuhan akan percepatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Salah satu solusi yang digaungkan adalah pembentukan daerah otonom baru, yakni Kabupaten Subang Utara.

Gagasan pemekaran ini bukan hal baru. Sejak 2012, wacana ini sudah sempat dibahas, meski saat itu masih sebatas kajian awal yang belum cukup kuat untuk diajukan secara resmi. Namun, geliat menuju pemekaran mulai terasa kembali dalam beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA:  Polres Subang Tebar Kebaikan, Bagikan Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Langkah konkret dimulai pada tahun 2020. Pemerintah Kabupaten Subang menggandeng Universitas Padjadjaran untuk melakukan studi kelayakan yang lebih mendalam. Studi ini menjadi tonggak penting dalam proses pemekaran.

Hasil kajian menunjukkan bahwa secara administratif, sosial, dan ekonomi, wilayah Subang Utara layak untuk berdiri sebagai kabupaten sendiri. Kelayakan ini kemudian diperkuat dalam dokumen resmi.

Pada 1 Maret 2023, Bupati dan DPRD Kabupaten Subang menandatangani nota kesepakatan bersama. Kesepakatan ini dituangkan dalam dokumen PM.01/G221/G.SET dan PM.01/G651/GAR.P, sebagai dasar pembentukan daerah persiapan Kabupaten Subang Utara.

BACA JUGA:  Bupati Reynaldy Tegaskan Profesionalisme dan Perbaikan Subang di Apel Paerdana

Jika rencana ini berjalan lancar, Subang Utara akan memiliki wilayah seluas 791,94 kilometer persegi. Wilayah tersebut mencakup 102 desa dari sejumlah kecamatan.

Secara geografis, wilayah calon kabupaten ini berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Kabupaten Indramayu di timur, Subang induk di selatan, dan Kabupaten Karawang di barat.

Kecamatan yang sepenuhnya akan masuk wilayah administratif Subang Utara antara lain Ciasem, Pusakanagara, Pamanukan, Blanakan, Legonkulon, Sukasari, Tambakdahan, dan Pusakajaya. Sementara beberapa kecamatan lain seperti Pabuaran, Binong, Patokbesi, Cipunagara, dan Cikalong hanya sebagian wilayahnya yang akan bergabung.

Dari sisi ekonomi, Subang Utara memiliki posisi yang sangat strategis. Keberadaan Pelabuhan Internasional Patimban membuka peluang besar untuk pengembangan sektor logistik dan distribusi berskala internasional.

BACA JUGA:  Blusukan Naik Motor, Pj Bupati Subang Tembus Wilayah Terpencil Demi Pelayanan Publik

Tak hanya sektor industri, potensi pariwisata di kawasan ini juga sangat menjanjikan. Destinasi seperti Pantai Pondok Bali, Pulau Burung, Pantai Cirewang, hingga hutan mangrove alami menjadi daya tarik tersendiri.

Blanakan, salah satu kecamatan yang masuk wilayah pemekaran, juga memiliki keunikan seperti penangkaran buaya serta kekayaan alam lainnya yang siap dikembangkan.

Namun, untuk mewujudkan Kabupaten Subang Utara, dibutuhkan sinergi dan dukungan dari berbagai pihak. Baik dari pemerintah pusat maupun masyarakat setempat, keterlibatan semua elemen menjadi kunci suksesnya proses ini.

Apabila pemekaran ini terwujud, harapannya pembangunan infrastruktur bisa lebih merata, layanan publik lebih optimal, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah utara Subang semakin meningkat.