suarasubang.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menunjukkan komitmennya untuk mengawal proses ganti rugi bagi konsumen Meikarta yang telah lama menanti kejelasan hunian mereka. Ia kembali menginisiasi pertemuan antara pihak konsumen dan pengembang Meikarta di Kantor Kementerian PKP, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (10/04/2025).
“Dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, saya harap konsumen Meikarta segera mendapat haknya. Harapan memiliki hunian jangan sampai berubah menjadi kekecewaan,” ujar Maruarar.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran layanan pengaduan konsumen perumahan BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah). Saat peluncuran, para konsumen Meikarta menyampaikan keluhannya—mereka telah membayar cicilan KPR sejak lama, namun unit yang dijanjikan tak kunjung dibangun.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta Kementerian PKP hadir membela rakyat yang menjadi korban pengembang perumahan nakal. Maruarar menegaskan, kebahagiaan masyarakat tergantung pada komitmen dan tanggung jawab pengembang, terutama dalam proyek besar seperti Meikarta.
Pemerintah menargetkan penyelesaian tuntutan konsumen paling lambat empat bulan. “Kami ingin persoalan ini selesai segera. Jangan sampai rakyat terus menunggu tanpa kejelasan,” tegas Maruarar.
Hasil pertemuan menyepakati pengumpulan dokumen dari konsumen, yang kemudian akan diverifikasi oleh manajemen Meikarta. Proses ini penting untuk memastikan data valid dan dapat ditindaklanjuti secara akurat.
Mediasi dipimpin oleh Direktur Pembinaan Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Kementerian PKP, Mulyansari. Hadir pula perwakilan pengembang dari PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) serta puluhan konsumen.
Mulyansari menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan memfasilitasi proses verifikasi dokumen dan mencari solusi terbaik. “Kami hadir sebagai jembatan agar persoalan ini segera tuntas dan tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Pihak MSU, melalui perwakilannya Andri, menyatakan komitmen mereka untuk memverifikasi seluruh data konsumen dengan akurat dan transparan. “Kami akan memastikan tidak ada kesalahan dalam proses validasi,” ujarnya.
Salah satu konsumen, Jeffry Victor, menyampaikan harapannya agar haknya segera dipenuhi. Ia membeli unit Meikarta tipe studio secara tunai sejak 2017. Namun hingga kini, unit tersebut tak kunjung diserahkan dan pembangunan pun tak menunjukkan kemajuan.
“Awalnya dijanjikan 2 kamar tidur, tapi kenyataannya hanya 1. Kami sangat berharap ada kejelasan. Kalau tidak unitnya, setidaknya uang kami bisa kembali,” ungkap Jeffry.
Ia juga mengapresiasi upaya Kementerian PKP yang bersedia turun tangan. Menurutnya, kehadiran negara memberi secercah harapan bagi konsumen Meikarta yang telah lama dirugikan.