Beranda Berita Nasional MenkumHAM Tegaskan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya bagi Masyarakat Dunia

MenkumHAM Tegaskan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya bagi Masyarakat Dunia

Yasonna.jpg

harapanrakyat.com,- Literasi keagamaan lintas budaya di masyarakat dunia sangat penting. Hal itu seiring dengan semakin multikultural serta saling terkoneksinya antara satu sama lain.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly, saat mengikuti Konferensi Internasional Literasi Keagamaan di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (13/11/2023).

“Dengan penghormatan dan pemahaman perbedaan yang semakin tinggi, masyarakat bisa menjadi lebih inklusif serta harmonis. Karena itulah kami sudah bekerja sama dengan The Leimena Institute untuk melaksanakan program pelatihan bagi guru di Indonesia. Pelatihan tersebut terkait dengan literasi keagamaan lintas budaya,” kata MenkumHAM RI Yasonna.

Tujuan Konferensi Literasi Keagamaan Lintas Budaya

Ia juga menjelaskan, tujuan dari konferensi tersebut adalah salah satu upaya meningkatkan kesadaran publik terkait pentingnya kolaborasi antar umat beragama. Dalam hal ini saling menghormati masyarakat yang berbeda agama dan keyakinan.

“Isu kebebasan beragama menjadi hal yang sangat penting, karena Indonesia ini merupakan bangsa yang masyarakatnya sangat beragam,” ujar Yasonna.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Meski begitu, Yasonna mengakui bahwa pihak-pihak yang radikal dan intoleran itu akan selalu ada. Dalam konteks ini, supremasi hukum memiliki peran penting untuk menjamin sekaligus menghormati hak bagi setiap warga negara.

Baca Juga: Genjot Budaya Literasi, Bupati Serahkan Bantuan Kolecer untuk 6 Kecamatan di Ciamis

Pada bulan September lalu, Presiden RI Joko Widodo sudah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.

Adapun tujuan dari peraturan tersebut untuk memperkuat harmoni serta persatuan antar umat beragama di Indonesia.

Komunikasi Antar Umat Beragama

Mengenai keterkaitan antara upaya perdamaian dunia dan mendorong kebebasan beragama, menurut Yasonna bahwa kedua upaya tersebut harus berjalan beriringan.

“Indonesia sendiri secara aktif terus mendorong dialog atau komunikasi antar umat beragama. Tak hanya tataran nasional, tapi juga dunia internasional. Maksud dan tujuannya sama, yaitu meningkatkan toleransi, pemahaman, penghormatan, dan empati,” jelas Yasonna.

Pihaknya pun berharap dari forum ini para pesertanya bisa saling berbagi pengalaman serta pandangan terbaik guna literasi keagamaan lintas budaya. Juga martabat manusia di masyarakat yang beragam.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

“Melalui forum ini, kita bersama-sama bisa berkontribusi untuk mendorong masyarakat agar lebih toleran dan lebih inklusif,” ujar Yasonna.

Baca Juga: Genjot Budaya Literasi, Bupati Serahkan Bantuan Kolecer untuk 6 Kecamatan di Ciamis

Isu Toleransi Beragama

Sementara itu, Dirjen HAM Dhahana Putra mengatakan, bangsa Indonesia sudah biasa hidup berdampingan dalam semangat persaudaraan dan keberagaman.

Meski begitu, ia mengakui kalau saat ini masih ada beberapa PR terkait dengan isu toleransi beragama di Tanah Air.

Karena merujuk pada Indeks KUB (Kerukunan Umat Beragama), maka indikator toleransi di Indonesia masih berada pada posisi 68-72.

Skor tersebut menunjukan masih adanya masalah intoleransi, serta perlunya intervensi guna meningkatkan literasi keagamaan lintas budaya, juga penguatan moderasi beragama,” terangnya.

Untuk mendorong toleransi beragama di Indonesia meningkat, lanjut Dhahana, KemenkumHAM melalui Dirjen HAM mengeluarkan beberapa regulasi.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Baca Juga: Satu Kampung Beragam Agama, Kerukunan di Susuru Ciamis Terjalin Baik

Kriteria Kota Kabupaten Peduli HAM

Salah satunya PermenkumHAM Nomor 22 Tahun 2021 mengenai Kriteria Kota Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia. Bahkan sudah memasukan indikator hak terhadap keberagaman.

Pihaknya bersama KemenkumHAM dan Kemendagri sudah mengesahkan peraturan bersama, yaitu MenkumHAM dan Mendagri No. 20 dan 77 Tahun 2012.

“Peraturan tersebut bertujuan untuk mencegah adanya produk hukum daerah yang diskriminatif dan toleran” jelas Dhahana Putra.

Sebagai informasi bahwa Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya ini terselenggara berkat kerjasama antara Leimena Institute dan KemenkumHAM.

Konferensi skala internasional juga merupakan rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75.

Puluhan tokoh agama mancanegara dan semua duta besar dari negara sahabat hadir dalam konferensi tersebut yang berlangsung dari tanggal 13 sampai 14 November 2023. (Eva/R3/HR-Online)