KBRN, Jakarta: Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly meminta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mampu menjembatani para narapidana dengan lingkungan sosialnya.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk transformasi hingga mampu menciptakan manusia terampil dan produktif. Menurut dia, saat narapidana kembali ke tengah masyarakat tanpa membekali diri dengan keterampilan dan aktivitas produktif, maka hal itu berpotensi besar memicu terjadinya residivisme (pengulangan tindak pidana).
“Sudah tidak bisa lagi kita menggunakan cara-cara lama dalam pelaksanaan program Pemasyarakatan. Kita harus adaptif dan inovatif,” kata Yasonna kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
“Kita harus memikirkan cara mengubah tantangan besar tersebut menjadi peluang untuk berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penyesuaian program pelatihan narapidana dengan kesempatan kerja yang tersedia,” tambahnya.
Lebih jauh, Yasonna mengungkapkan, pandemi covid-19 selama lebih dari dua tahun ini membuat dunia dalam kesulitan. Era disruptif yang dibarengi dengan kondisi pandemi covid-19 menyebabkan ketidakpastian global dan sangat berdampak pada sektor kesehatan dan perekonomian.
Bahkan, lanjutnya, International Labour Organization melaporkan hampir 114 juta lapangan pekerjaan hilang di seluruh dunia.
“Bayangkan betapa destruktifnya pandemi ini. Hilangnya lapangan pekerjaan perlu direspons dengan tepat karena terdapat 267.448 narapidana dan tahanan yang masuk dalam kategori usia produktif,” tukasnya.