harapanrakyat.com,- Dalam upaya memastikan bantuan tepat sasaran, Presiden Jokowi meminta pemerintah memanfaatkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Data Regsosek, yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS), telah diserahkan kepada Kementerian PPN/Bappenas dan akan menjadi landasan untuk berbagai program bantuan.
Seperti, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako/BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), PIP atau Program Indonesia Pintar, BLT Dana Desa, subsidi LPG, bantuan subsidi pupuk, subsidi listrik, sampai program Prakerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan pentingnya memanfaatkan data Regsosek dengan optimal. Dia mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan agar seluruh program pemerintah berbasis data Regsosek.
“Ini akan memastikan bahwa bantuan sosial, subsidi, jaminan sosial, dan program pemberdayaan masyarakat tepat sasaran,” ujar Airlangga, Rabu (24/10/2023).
Baca juga: Menuju Negara Maju Tahun 2045, Menko Perekonomian: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tak Cukup 5 Persen
Data Regsosek sudah mencakup berbagai aspek kehidupan keluarga, seperti kondisi perumahan, kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan kepemilikan usaha. Ini memungkinkan pemerintah untuk merancang program-program yang lebih akurat dan efisien.
Dari data Regsosek yang telah ada, 39,90% keluarga termasuk dalam kelompok penerima bantuan sembako/BPNT, 24,71% keluarga penerima PKH, dan 17,87% penerima BLT-DD. Selain itu, ada juga keluarga penerima bantuan subsidi pupuk (13,67%), subsidi LPG (81,67%), dan subsidi listrik (42,03%).
Airlangga juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan agar bantuan beras juga dilanjutkan hingga Desember 2023.
Pendataantersebut dilakukan oleh BPS antara 15 Oktober hingga 14 November 2022 dan mencakup 78.382.866 keluarga di 514 kabupaten/kota.
Data ini terus diperbarui dan dilengkapi dengan peringkat kesejahteraan keluarga.
Pemanfaatan data Regsosek akan memberikan dampak positif dalam mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial dan subsidi listrik. Hal ini akan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan bahwa bantuan sosial mencapai yang membutuhkan. (R8/HR Online/Editor Jujang)