harapanrakyat.com,- Penerimaan Negara Bukan Pajak mencapai rekor tertinggi hingga September 2023. Hal ini, diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati Rabu (25/10/2023).
Sri Mulyani menyatakan, PNBP telah mencapai Rp 451,5 triliun lebih dan itu sudah melebihi target yang sudah ditetapkan tahun 2023.
Pencapaian ini menjadi lebih mengesankan karena mengalami pertumbuhan sebesar 4,6% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy). Dengan mencapai 102,3% dari target APBN 2023, PNBP telah melebihi target tahun ini.
Kontribusi utama dalam pencapaian ini berasal dari penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) non-migas, yang mencapai Rp 106,5 triliun per September 2023. “Angka ini bahkan melampaui target tahun ini sebanyak 164,4%,” ungkap Menkeu.
Baca juga: Menkeu Ungkap Potensi Optimasi Aset Negara Hingga Rp 11.000 Triliun
Hal itu, menurut Menkeu terjadi berkat penerapan Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2022 tentang penyesuaian tarif iuran atau royalti batu bara. Meskipun harga batu bara mengalami penurunan, peningkatan tarif royalti telah memungkinkan Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk tetap tinggi.
Tak hanya itu, kontribusi penerimaan kekayaan negara dipisahkan (KND) juga berperan penting dalam melebihi target. Dengan pencapaian sebesar Rp70,7 triliun, KND telah mencapai 144% dari target.
“Hal ini terutama disebabkan oleh setoran dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam sektor perbankan dan nonperbankan,” ujar Sri Mulyani.
Namun, penerimaan SDA migas mengalami penurunan sebesar 20,1% year-on-year dengan realisasi Rp87,6 triliun per September 2023, mencapai 66,8% dari target. Di samping itu, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp65,7 triliun atau setara 79,1% dari target APBN 2023. PNBP lainnya mencapai Rp121 triliun, melebihi target sebanyak 106,8% dari target tahun ini.
Pencapaian rekor tertinggi dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini mencerminkan langkah-langkah penting dalam mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara. (R8/HR Online/Editor Jujang)