Beranda Berita Subang Mengenal Subang, Kabupaten Tetangga Dekat Bandung

Mengenal Subang, Kabupaten Tetangga Dekat Bandung

suarasubang.com – Kabupaten Subang, yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia, bukan hanya sebagai ibu kota Kabupaten Subang tetapi juga menjadi tetangga terdekat Kota Bandung.

Dengan luas wilayah mencapai 2.051,76 km2 atau sekitar 6,34 persen dari luas Provinsi Jawa Barat, Subang menawarkan keindahan alam dengan topografi yang beragam.

Letak Geografis dan Batas Wilayah

Secara geografis, Kabupaten Subang terletak di bagian utara Provinsi Jawa Barat dengan batas koordinat antara 1070 31′ – 1070 54′ Bujur Timur dan 60 11′ – 60 49′ Lintang Selatan.

BACA JUGA:  Generasi Muda Subang Wujudkan Budaya Anti-Korupsi

Wilayah ini berbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat di sebelah selatan, Kabupaten Purwakarta dan Karawang di sebelah barat, Laut Jawa di sebelah utara, serta Kabupaten Indramayu dan Sumedang di sebelah timur.

Topografi Subang sangat beragam, mencakup dataran bergelombang (70%), bukit bergelombang (20%), dan berbukit hingga bergunung (10%), dengan ketinggian mencapai 144 meter di atas permukaan laut.

Kabupaten Subang secara administratif terbagi menjadi 22 kecamatan yang terdiri dari 253 desa dan kelurahan. Julukan Kabupaten Subang sebagai “Kota Nanas” atau “Kota Nanas Madu” merujuk pada mayoritas penduduknya yang merupakan petani buah nanas.

Aksesibilitas dan Transportasi

Dalam perjalanan dari Kota Bandung ke Kabupaten Subang, dapat ditempuh dengan berbagai sarana transportasi. Jarak antara keduanya adalah sekitar 54.10 km atau 33.54 mil, dengan opsi perjalanan menggunakan mobil atau travel.

BACA JUGA:  Alan Sahroni Sukses Ekspor Serat Daun Nanas ke Mancanegara

WB Trans, sebuah layanan travel yang berkembang di Subang, memiliki outlet di kota Subang dan Kalijati. Keberadaannya mempermudah akses ke berbagai destinasi luar kota. Harga tarif yang kompetitif dan jadwal yang fleksibel membuatnya menjadi pilihan yang layak.

Untuk mereka yang tertarik bekerja di Subang, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Subang untuk tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 0.63%, mencapai Rp 3.294.485,00.

BACA JUGA:  Mengenal PDAM Subang: Perumda Tirta Rangga

Penetapan ini didasarkan pada nilai Alfa 0,15, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023.

Dengan keindahan alam, keberagaman topografi, dan aksesibilitas yang semakin memudahkan, Kabupaten Subang menjadi destinasi menarik untuk dijelajahi dan dihuni.