Beranda Berita Subang Mengenal Dinas Peternakan Subang: Alamat, Aktivitas, Tugas, dan Pelayanan

Mengenal Dinas Peternakan Subang: Alamat, Aktivitas, Tugas, dan Pelayanan

suarasubang.com – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang merupakan salah satu instansi pemerintah yang berperan penting dalam mendukung sektor peternakan dan kesehatan hewan di wilayah Kabupaten Subang.

Dengan berbagai aktivitas, tugas, dan pelayanan yang diberikan, dinas ini menjadi garda depan dalam pengelolaan peternakan dan perlindungan kesehatan hewan.

Alamat Kantor Dinas Peternakan Subang

Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang berlokasi di Jl. Emo Kurnia Atmaja No. 6, Subang, Jawa Barat, 41214. Lokasinya strategis dan mudah dijangkau, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan yang disediakan.

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi kantor ini melalui telepon di nomor (0260) 411413 atau (0260) 417335. Pastikan untuk menghubungi pada jam kerja, yaitu Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB.


Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Peternakan Subang

Sebagai instansi pemerintah daerah, Dinas Peternakan Subang memiliki tugas pokok dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang peternakan dan kesehatan hewan. Adapun fungsi-fungsi utama yang dijalankan meliputi:

  1. Perumusan Kebijakan Teknis
    Mengembangkan kebijakan teknis terkait peternakan dan kesehatan hewan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
  2. Penyelenggaraan Pelayanan Umum
    Melaksanakan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan hewan dan pengembangan peternakan.
  3. Pembinaan dan Pengawasan
    Memberikan bimbingan teknis dan pengawasan terhadap para peternak serta instansi terkait.
  4. Pengelolaan Administrasi
    Meliputi perencanaan, evaluasi, pelaporan, hingga pengelolaan keuangan dan barang daerah.
BACA JUGA:  Dishub Subang Siapkan Strategi Khusus untuk Amankan Libur Nataru 2024-2025

Aktivitas dan Pelayanan yang Disediakan

Dinas Peternakan Subang menyediakan berbagai layanan untuk mendukung masyarakat, khususnya para peternak dan pemilik hewan peliharaan. Berikut adalah beberapa layanan utama:

  1. Vaksinasi Rabies
    Layanan vaksinasi rabies rutin disediakan untuk mencegah penyebaran penyakit pada hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.
  2. Pengobatan Gratis
    Pengobatan gratis untuk berbagai penyakit pada hewan, seperti penyakit kulit, kutu, hingga infeksi jamur.
  3. Pembinaan Peternak
    Program edukasi dan pelatihan untuk para peternak dalam mengelola peternakan yang sehat dan produktif.
  4. Pengendalian Penyakit Hewan Menular
    Melakukan pemantauan dan tindakan preventif terhadap wabah penyakit yang berpotensi menyerang hewan ternak di wilayah Subang.
  5. Penyediaan Informasi dan Konsultasi
    Memberikan informasi mengenai manajemen peternakan yang baik, pengelolaan limbah peternakan, dan pengembangan usaha peternakan.

Dukungan terhadap Pengembangan Sektor Peternakan

Dinas Peternakan Subang juga berperan aktif dalam mendukung perkembangan sektor peternakan melalui program-program strategis seperti:

  • Pemeliharaan Populasi Ternak
    Memastikan populasi ternak tetap terjaga dan berkembang melalui program pembibitan unggul.
  • Pengelolaan Kesehatan Hewan
    Menjamin hewan ternak tetap sehat sehingga dapat memberikan hasil produksi yang optimal, seperti susu, daging, dan telur.
  • Pengembangan Pasar Ternak
    Membuka peluang pasar untuk para peternak agar hasil ternaknya dapat terserap dengan baik di pasar lokal maupun luar daerah.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang memainkan peran penting dalam menjaga kesehatan hewan dan meningkatkan produktivitas sektor peternakan di Subang. Dengan berbagai tugas dan layanan yang disediakan, instansi ini menjadi mitra strategis bagi masyarakat dalam memajukan peternakan yang sehat dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Motivasi Seluruh Peserta Gathering Forum Komunikasi OSIS Subang, Pj. Bupati Sampaikan 'The Future is Today'

Bagi Anda yang memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk mendatangi kantor Dinas Peternakan Subang atau menghubungi nomor telepon yang telah tersedia. Dukung kesehatan hewan dan kemajuan peternakan dengan memanfaatkan layanan dari dinas ini!

FAQ Tentang Dinas Peternakan Kabupaten Subang

1. Apa tugas pokok dan fungsi Dinas Peternakan Subang?
Dinas Peternakan Subang bertugas merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi program di bidang peternakan dan kesehatan hewan. Fokusnya mencakup pemberdayaan peternak, pengendalian penyakit hewan, serta peningkatan produksi dan mutu hasil peternakan.

2. Apa layanan yang disediakan oleh Dinas Peternakan Subang?

  • Penyuluhan dan bimbingan teknis peternakan
  • Vaksinasi hewan ternak
  • Pelayanan kesehatan hewan
  • Pengendalian dan pencegahan penyakit hewan menular
  • Fasilitasi pembibitan dan pengembangan ternak
  • Pembinaan kelompok peternak

3. Bagaimana cara mengakses layanan kesehatan hewan?
Masyarakat dapat langsung mengunjungi kantor Dinas Peternakan Subang atau menghubungi petugas lapangan. Layanan seperti vaksinasi dan pengobatan hewan bisa dijadwalkan di lokasi tertentu sesuai kebutuhan.

4. Apa program unggulan Dinas Peternakan Subang?
Beberapa program unggulan meliputi:

  • Peningkatan populasi ternak melalui inseminasi buatan (IB)
  • Pengembangan kawasan peternakan terpadu
  • Pelatihan peternak muda dan usaha mikro peternakan
  • Pengendalian dan pemberantasan penyakit zoonosis
BACA JUGA:  Pj. Bupati Subang Ajak Serius Memahami Pengelolaan Keuangan pada Workshop Evaluasi

5. Bagaimana cara mendaftar untuk pelatihan atau program bantuan ternak?
Calon peserta dapat mendaftar dengan melengkapi persyaratan administrasi seperti kartu identitas dan surat pengantar dari desa. Pendaftaran dilakukan di kantor Dinas Peternakan Subang atau melalui petugas penyuluh lapangan.

6. Apa saja penyakit hewan yang menjadi perhatian utama di Subang?
Beberapa penyakit hewan yang menjadi prioritas pengendalian adalah:

  • Penyakit mulut dan kuku (PMK)
  • Anthrax
  • Brucellosis
  • Rabies
  • Flu burung

7. Apakah Dinas Peternakan Subang memberikan bantuan ternak?
Ya, Dinas Peternakan Subang menyediakan program bantuan ternak kepada kelompok peternak terdaftar yang memenuhi kriteria. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan peternak dan produksi ternak di Subang.

8. Bagaimana cara melaporkan penyakit hewan atau wabah?
Masyarakat dapat melaporkan kejadian penyakit hewan langsung ke kantor Dinas Peternakan Subang, atau melalui nomor kontak resmi yang disediakan.

9. Apa langkah yang dilakukan Dinas Peternakan dalam menghadapi PMK?

  • Vaksinasi massal pada ternak yang rentan
  • Penyemprotan disinfektan di kawasan peternakan
  • Pengawasan lalu lintas ternak
  • Edukasi dan penyuluhan kepada peternak tentang pencegahan dan penanganan PMK

10. Dimana alamat dan kontak Dinas Peternakan Subang?
Alamat: Jalan Raya Palasari, Subang, Jawa Barat
Kontak: (Sesuaikan dengan nomor telepon resmi)
Jam Operasional: Senin-Jumat, 08.00 – 16.00

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi kantor Dinas Peternakan Subang langsung.