Beranda Berita Nasional Mendagri Dorong Pamong Praja Buat Kebijakan Berdasarkan Data

Mendagri Dorong Pamong Praja Buat Kebijakan Berdasarkan Data

fe31d145f732d3d4f2c8db0db7ca9f26.jpg

KBRN, Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong jajaran pamong praja untuk membuat kebijakan berdasarkan data. Hal tersebut dilakukan oleh Tito karena pamong praja dinilai merupakan profesi yang memiliki dasar keilmuan. 

Oleh karena itu, para pamong praja perlu membuat kebijakan yang mengacu pada teori yang telah teruji. “Kepamongprajaan adalah profesi. Berbeda dengan craft atau keahlian, profesi memiliki sejumlah syarat untuk dikatakan itu suatu profesi,” ujar Tito dalam siaran pers dikutip, Minggu (18/9/2022).

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tito mengatakan, bahwa profesi harus memiliki dasar keilmuan. Dalam memperoleh ilmu, seorang profesional memerlukan pendidikan dan latihan dalam waktu yang relatif lama. Sebuah profesi, sambungnya, juga harus memiliki kode etik dan mempunyai misi pengabdian kepada masyarakat.

Tito memaparkan perbedaan antara keahlian dan profesi. Menurutnya, keahlian tidak harus didasari dengan pengetahuan keilmuan atau sains. 

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Untuk memperoleh keahlian, seseorang juga tidak memerlukan durasi pendidikan dan pelatihan yang panjang. Kendati demikian, sebuah keahlian masih memiliki kemungkinan untuk dijadikan misi pengabdian kepada masyarakat, seperti halnya pada profesi.

“Profesi pamong praja itu didasarkan pada bidang keilmuan. Bidang keilmuannya juga sudah ada, yaitu ilmu pemerintahan,” katanya.

Sebagai bentuk profesi, lanjut Tito, pamong praja dilatih dan dididik dengan waktu yang panjang. Pamong praja juga memiliki kode etik tersendiri.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Tak hanya itu, katanya, pamong praja yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) juga mempunyai misi pengabdian kepada masyarakat. Dengan bekal tersebut, Tito berharap, jajaran pamong praja, utamanya alumni IPDN, dapat menjadi agen perubahan.