Beranda Berita Nasional Mayat Seorang Lelaki di Tasikmalaya Ditemukan di Sumur Pemandian Umum

Mayat Seorang Lelaki di Tasikmalaya Ditemukan di Sumur Pemandian Umum

1665496738043.jpg

Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Mayat seorang lelaki ditemukan warga mengambang dalam sumur pemandian umum yang ada di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (11/10/2022) malam.

Penemuan mayat seorang lelaki yang mengambang dengan posisi telungkup itu menggegerkan warga setempat.

Korban bernama Nunu Nurjaman (65), warga Kp Babakan Domba, Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Polisi dari Polsek Mangkubumi yang datang ke lokasi langsung melakukan identifikasi dan mengevakuasi korban ke rumah duka yang hanya berjarak 200 meter dari TKP.

BACA JUGA:  Pemprov Jabar Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pengembangan Patimban Industrial Estate di Subang

Baca Juga : Warga Segel Pembangunan KCD Pendidikan Tasikmalaya, Kenapa?

Kapolsek Mangkubumi, Iptu. Hartono mengatakan, awalnya petugas piket Polsek Mangkubumi menerima laporan ada orang meninggal dunia dalam sumur.

“Ketika menerima laporan, saya bersama petugas piket langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan. Ternyata betul ada orang meninggal dunia dalam sumur,” katanya di TKP.

BACA JUGA:  Mardigu & Helmy Gagal Lolos Seleksi BJB, Dedi Mulyadi Sindir OJK dengan Nada Pahit-Manis

Menurut keterangan saksi yang ada di TKP, lanjut Hartono, korban ini mempunyai riwayat sakit, yaitu sering pusing karena darah tinggi, dan kurang pendengaran. Dugaan sementara korban mengalami pusing, kemudian jatuh ke dalam sumur.

“Hasil pemeriksaan oleh Unit Identifikasi Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Mangkubumi, petugas tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan,” terangnya.

BACA JUGA:  Festival Panen Raya Subang: Kolaborasi Syngenta dan Pemkab Sukses Dongkrak Produksi Padi Dua Kali Lipat

Atas kejadian tersebut, istri korban beserta keluarga menolak untuk otopsi. Pihak keluarga menerima kematian korban sebagai takdir dan musibah.

“Selanjutnya pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan otopsi, dan mayat korban akan langsung dimakamkan,” pungkas Hartono. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)