suarasubang.com – Awan hitam kembali menggelayuti langit Kabupaten Subang pada pertengahan pekan ini. Apa yang bermula dari tawa dan kebersamaan di malam Minggu, berakhir menjadi tangisan histeris keluarga di lorong-lorong rumah sakit. Tragedi miras oplosan kembali terulang, kali ini merenggut delapan nyawa sekaligus dalam rentang waktu yang singkat.
Hingga Rabu (11/02/2026), suasana duka masih terasa pekat. Pesta minuman keras yang digelar beberapa hari sebelumnya berubah menjadi petaka massal.
Malam Minggu Kelabu di Atelir
Kisah tragis ini bermula pada malam Minggu (08/02) atau malam Senin. Sekelompok warga berkumpul, mencari hiburan sesaat dengan menenggak minuman keras. Berdasarkan kesaksian rekan korban, mereka membeli miras jenis “gembling” di sekitar kawasan Atelir.
Demi sensasi yang lebih kuat atau sekadar kebiasaan yang salah kaprah, cairan haram tersebut tidak diminum murni. Mereka mencampurnya dengan serbuk minuman berenergi—sebuah racikan maut yang tanpa disadari sedang menggerogoti organ tubuh mereka.
Reaksi Mematikan
Efeknya tidak instan, namun mematikan. Tak lama setelah pesta usai, satu per satu dari mereka mulai tumbang. Gejalanya seragam dan mengerikan: mual hebat, muntah tak berkesudahan, tubuh lemas, hingga akhirnya kesadaran mereka hilang sepenuhnya.
Kepanikan melanda keluarga dan rekan korban. Mereka dilarikan ke berbagai rumah sakit di Subang demi mendapatkan pertolongan medis. Namun, racun oplosan tersebut bekerja terlalu ganas.
Daftar Panjang Korban Jiwa
Kabar kematian datang bertubi-tubi. Di RSUD Subang (Ciereng), enam nyawa tak tertolong. Mereka adalah warga produktif yang harus pergi dengan cara tragis:
- A.R. (42) dan T.S.A. (37), warga Karanganyar, mengembuskan napas terakhir tepat di hari Rabu (11/02).
- Y.W. (49), juga warga Karanganyar, menyusul pada pukul 14.40 WIB di hari yang sama.
- Seorang perempuan berinisial A.D.A. meninggal pagi harinya pukul 05.50 WIB.
- Sebelumnya, A.Z. (43) dari Cigadung dan I.B. (40) dari Soklat telah lebih dulu berpulang pada Senin dan Selasa.
Tak hanya di RSUD, RS PTPN Subang juga mencatat dua kematian akibat dugaan keracunan alkohol yang sama, yakni F. (21) yang meninggal pada Senin siang, dan A.H.M. (54) pada Selasa malam.
Sementara itu, dua rekan mereka, D. (46) dan D.C.N. (37), kini masih berjuang antara hidup dan mati dalam kondisi kritis di IGD RSUD Subang.
Perang Melawan Oplosan
Tragedi ini memukul keras aparat setempat. Kasatpoldam Subang, Filbert Gunadi, menegaskan bahwa pihaknya bersama kepolisian kini tengah memburu asal-usul miras “gembling” tersebut.
Operasi pengawasan diperketat, menyasar lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai sarang peredaran miras ilegal.
“Kandungan alkohol yang tidak terukur dan campuran bahan kimia berbahaya seringkali menjadi penyebab kegagalan organ fatal pada korban,” ujar Filbert memperingatkan keras bahaya yang mengintai di balik setiap tegukan miras oplosan.
Kini, warga Subang hanya bisa berharap agar jaringan peredaran maut ini diusut tuntas, supaya tidak ada lagi nyawa yang melayang sia-sia di masa depan.








