Beranda Berita Nasional Mall Pelayanan Publik Dibangun di Pangandaran, Ini Manfaatnya untuk Masyarakat

Mall Pelayanan Publik Dibangun di Pangandaran, Ini Manfaatnya untuk Masyarakat

Pangandaran.jpg

harapanrakyat.com,- Mall Pelayanan Publik (MPP) dibangun di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Tujuannya untuk mendekatkan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat dalam mengajukan berbagai macam pelayanan di satu tempat.

Pemkab Pangandaran melalui Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Pangandaran, Undang Sohbarudin mengatakan, dibangunnya Mall Pelayanan Publik ini dalam rangka memenuhi amanat Pasal 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 92/2021, tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik. Sehingga perlu dibentuk MPP.

BACA JUGA:  DAHANA Serahkan Bantuan Bibit Tanaman ke Bandung Barat

“Manfaat untuk masyarakat, jelas akan mendapatkan kemudahan dalam mengajukan berbagai macam pelayanan dalam satu tempat,” kata Undang Sohbarudin kepada harapanrakyat.com, usai penandatanganan kesepakatan bersama 22 unsur pelayanan di Kabupaten Pangandaran, Kamis (05/01/2023).

Lanjutnya menjelaskan, pemerintah dan instansi terkait saling berkoordinasi, pembinaan dan pengawasan, serta efisiensi anggaran sumber daya.

Baca Juga: 93 Desa di Kabupaten Pangandaran Terbebas dari Prilaku ODF

Selain itu, juga dalam rangka membantu memenuhi tugas dalam Pasal 6 Ayat (3) pada Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Maka perlu adanya kerjasama daerah terkait pelayanan publik.

BACA JUGA:  Peringati Hakordia 2024, DAHANA Sosialisasi Update SMAP

Undang Sohbarudin menjelaskan, Mall Pelayanan Publik ini dibangun di tempat keramaian. Tepatnya kawasan Alun-alun Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Di dalamnya tersedia juga tempat ibadah berupa masjid, sehingga pelayanan ini dapat diintegrasikan dalam satu tempat yang nyaman dan aman.

“Sebagai penyelenggara MPP, kami pastikan tersedianya bangunan dan kantor yang mendapat dukungan 22 mitra atau unsur pelayanan dan SOP. Untuk jadwalnya nanti kita sesuaikan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Undang Sohbarudin menambahkan, sesuai tahapan, pendirian MPP ini tinggal melaksanakan kesepakatan dalam menyusun standar pelayanan dan maklumat pelayanan. Selanjutnya pelaksanaan launching atau peresmian.

“Mudah-mudahan sesuai dengan rencana dan berjalan lancar dengan adanya Mall Pelayanan Publik. Sehingga pelayanan akan semakin baik dan terintegrasi dalam memudahkan keinginan dan kepuasan masyarakat, untuk mewujudkan Pangandaran juara,” pungkasnya. (Madlani/R3/HR-Online/Editor-Eva)