harapanrakyat.com,- Maling sepeda motor yang dihajar massa di Kota Banjar, Jawa Barat, ternyata seorang residivis kasus yang sama.
Hal itu terungkap setelah anggota Satreskrim Polres Kota Banjar, menggali keterangan dari pelaku bernama Ade, warga Kabupaten Ciamis.
Kasat Reskrim Polres Kota Banjar AKP Ali Jupri mengatakan, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru saja keluar dari penjara pada Januari 2023 lalu.
“Pelaku ini sekira bulan Januari 2023 baru saja keluar dari penjara dengan kasus yang sama masalah ranmor (pencurian motor),” kata Ali Jupri, Kamis (13/7/2023).
Ia menyebutkan, modus pelaku melakukan pencurian sepeda motor di Lingkungan Cibulan, Kota Banjar, melihat adanya kunci kendaraan yang tergantung.
“Pelaku melihat ada kendaraan yang terparkir di depan rumah dan kuncinya tergantung. Setelah itu, pelaku langsung mengambil kendaraan milik korban,” terangnya.
Baca Juga: Gagal Beraksi, Maling Motor di Kota Banjar Babak Belur Dihajar Massa
Kemudian, baru beberapa langkah pelaku dipergoki oleh korbannya dan diteriaki maling. Karena panik, pelaku langsung kabur meninggalkan sepeda motor yang dicurinya.
“Korban yang mengetahui kendaraan hilang dan melihat pelaku langsung meneriaki maling. Pelaku akhirnya bisa diamankan warga setelah mencoba kabur,” ungkapnya.
Ali mengimbau, kepada masyarakat Kota Banjar agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan dan jangan lupa untuk mengecek kunci kendaraan sebelum turun.
“Kemudian jangan lupa untuk menggunakan kunci ganda,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku pencurian sepeda motor di Lingkungan Cibulan, Kota Banjar, babak belur dihajar massa. Saat pelaku diteriaki maling oleh korbannya, sehingga mengundang warga untuk mengejar pelaku. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)