KBRN, Tangerang : Lurah Sukamantri, Kecamatan Pasar, Kemis, Kabupaten Tangerang bernama Ibnu Holdun mengalami luka-luka karena telah dianiaya oleh lima orang pemuda didepan kantornya sendiri.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Maryadi mengatakan, pemicu dari penganiayaan itu berawal saat lima orang pemuda tengah cekcok karena, salah satu diantaranya kehilangan handphone.
Mengetahui keributan tersebut, Lurah Ibnu Holdun berupaya melerainya, nahas kelima pemuda itu salah paham dan mengeroyoknya.
“Alhasil, korban mendapatkan luka-luka memar disekujur tubuhnya dan peristiwa tersebut berujung ke kantor polisi,” ujarnya kepada rri.co.id, Jumat (17/12/2021).
Namun, lanjutnya, tak butuh langkah panjang, kini kedua belah pihak memutuskan untuk menutup kasus ini dengan cara damai.
“Namun endingnya, semua saling memaafkan, berdamai. Sehingga kedua belah pihak tidak melaporkan ke polisi,” tuturnya.
Sebagai informasi, sehari setelah kejadian, kedua belah pihak pun melakukan mediasi dan memilih untuk tak melaporkan hal ini kepada pihak berwajib. Namun, saat ditanya perihal mediasi, Maryadi tak memberikan keterangan lebih lanjut.