harapanrakyat.com,- Gegara lupa memadamkan api dalam tungku rumah milik seorang nenek bernama Carwiti (70) warga Dusun Sukamulya, Desa Tigaherang, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terbakar, Senin (8/5/2023) dini hari.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai 25 juta rupiah.
Mugni petugas damkar Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis menuturkan, berdasarkan keterangan warga yang melapor ke Pos WMK Damkar Kecamatan Rancah saat sedang melaksanakan Ronda malam, tiba-tiba warga melihat kepulan asap dari rumah Nenek Carwiti.
Baca Juga: Dinsos Ciamis Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran di Pamarican
Melihat hal tersebut, petugas ronda langsung mendatangi rumah Nenek Carwiti. Namun api semakin membesar. Petugas ronda bersama masyarakat setempat sempat berusaha untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya. Akan tetapi usaha tersebut tidak membuahkan hasil, kobaran api tidak bisa dipadamkan.
“Dengan kondisi seperti itu salah seorang warga melapork ke pemerintah desa setempat sehingga aparat pemerintah Desa Tigaherang langsung melaporkan ke Pos WMK Damkar Kecamatan Rancah,” jelasnya.
Mugni menyebutkan, laporan diterima pukul 03.25 WIB, petugas pun langsung meluncur ke rumah Nenek Carwiti di Desa Tigaherang, Rajadesa dalam waktu 25 menit.
Pada pukul 05.00 WIB kobaran api dapat dipadamkan dan petugas melakukan observasi terhadap obyek yang terbakar.
“Obyek yang terbakar merupakan rumah permanen ukuran 12 meter kali 8 meter. Penyebab terjadinya kebakaran karena percikan api dari dalam tungku,” katanya.
Saat kejadian, Nenek Carwiti sedang menginap di rumah anaknya sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
“Namun kerugian ditaksir mencapai 25 juta rupiah,” pungkasnya. (Edji/R7/HR-Online/Editor-Ndu)