harapanrakyat.com,- Dalam rangka giat Natal 2022 dan tahun baru 2023, Pelayanan Satpas dan juga Samsat di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tutup sementara waktu.
Penutupan pelayanan satuan pelaksana administrasi SIM (Satpas) dan Samsat dimulai pada hari Jumat (30/12/2022) dan akan buka kembali pada hari Senin (2/1/2023).
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP. Asep Iman Hermawan membenarkan layanan Satpas dan Samsat di Kabupaten Ciamis mulai hari Jumat (30/12/2022) tutup sementara waktu.
“Iya, dalam rangka giat Natal dan tahun baru 2023 dan juga kesiapan tutup buku tahun anggaran 2022,” bebernya, Jumat (30/12/2022).
Baca Juga: Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Ciamis
Menurutnya, pelayanan akan kembali dibuka nanti pada hari Senin (2/1/2023). Jadi kepada masyarakat Ciamis baik yang akan mengurus administrasi baik SIM maupun ke Samsat bisa datang pada hari Senin nanti.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat, yang akan mengurus surat kendaraannya atau SIM bisa datang kembali pada hari Senin nanti,” tuturnya.
Asep menambahkan, informasi tutupnya pelayanan Satpas dan juga Samsat ini sudah disebarluaskan di media sosial milik Polres Ciamis dan Satlantas Polres Ciamis.
“Kita sudah sebarkan informasi ini di media sosial. Kami juga mengimbau kepada masyarakat pada libur tahun baru 2023 ini agar tetap menerapkan keselamatan diri saat berkendara,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)