KBRN, Subang: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr. Maxi menegaskan, tidak ada pembatasan, dan tidak ada putar balik kendaraan pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti.
Yang dilakukan pemerintah kata Kadinkes, hanya pengetatan protokol kesehatan (Prokes).
“Dari hasil rakor kemarin dengan Ibu Kapolres, dan dinas intansi terkait di Mapolres Subang. Pak Presiden menegaskan, pada libur nataru tidak ada pembatasan, dan pemutar balikan kendaraan, hanya masyarakat dihimbau untuk memperketat prokes,” ujar dr. Maxi kepada RRI di Subang, Jumat (17/12/2021).
Pengetatan prokes tersebut dijelaskan Maxi, difokuskan di tempat-tempat keramaian, dan di sejumlah fasilitas umum lainnya, termasuk di objek wisata, serta tempat hiburan.
“Seluruh masyarakat diharuskan menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” imbuhnya.
Maxi juga meminta kepada pengelola, atau pemiliki tempat wisata, mall, dan tempat hiburan, untuk menerapkan aplikasi peduli lindungi.
“Berdasarkan evaluasi Menko Manives Pak Luhut, setelah satu bulan ini, banyak tempat wisata, mall dan tempat hiburan yang tidak menggunakannya. Maka di libur nataru nanti, aplikasi peduli lindungi itu wajib digunakan kembali,” pungkas Kadinkes.