Beranda Berita Nasional Leher Sobek Siswi SMK di Ciamis Dapat 37 Jahitan, Kades Minta Keadilan 

Leher Sobek Siswi SMK di Ciamis Dapat 37 Jahitan, Kades Minta Keadilan 

Siswi-SMK-di-Ciamis-Korban-Penganiayaan.jpg

harapanrakyat.com,- Siswi SMK di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis NS (16) yang lehernya digorok oleh seorang perempuan muda, kini kondisinya sudah mulai membaik, bahkan korban sudah bisa pulang ke rumahnya.

Penanggung jawab Pelayanan Medis Klinik Pratama Purwasehat Rancah, Jumanis Novia Fitri Arianti mengatakan, korban kondisinya sekarang sudah membaik. Bahkan, pada hari Jumat (23/6/2023) lalu, korban sudah diizinkan pulang.

“Jadi untuk tanda vital itu semaunya bagus, dan normal. Bahkan untuk makan dan minum juga sudah bagus. Korban sudah pulang, setelah 5 hari dirawat di klinik,” katanya, Selasa (27/6/2023).

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Fitri menjelaskan, korban mengalami luka sobekan pada bagian leher bahkan sampai 37 jahitan, yaitu 18 jahitan pada bagian luar dan 19 jahitan pada bagian dalam. Beruntungnya karena luka tersebut itu tidak sampai memutus bagian pembuluh darah besar.

“Jadi memang tidak sampai ke bagian vital. Hanya sampai pembuluh darah yang kecil, maka dari itu masih terpantau aman. Saat perawatan pada saat itu memang sempat transfusi 2 labu darah, namun sekarang HB sudah kembali normal lagi,” jelasnya.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Gorok Leher Pelajar di Ciamis, Kapolres: Karena Cemburu

Fitri menuturkan, korban sudah bisa beraktivitas meskipun korban sempat mengalami pusing. Bahkan, untuk berbicara juga bisa. Pada saat peristiwa itu terjadi, korban masih bisa ngobrol karena luka itu tidak terkena pita suara.

“Untuk lukanya itu sudah lumayan kering, bahkan nanti 3 hari ke depan lagi korban akan kontrol lagi,” tuturnya.

Siswi SMK di Ciamis Dianiaya, Kades Kaso Minta Keadilan

Sementara itu, Kepala Desa Kaso Kecamatan Tambaksari, Edi Kurnadi mengatakan, pihak keluarga korban itu sangat berharap agar kasus tersebut terus berlanjut dan sesuai hukum yang berlaku. 

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

“Jadi dari pihak keluarga itu tidak intervensi, namun yang jelas mereka menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum (APH),” katanya.

Edi menambahkan, kejadian itu menjadikan sebagai pukulan keras bagi masyarakat dan juga pemerintah. Karena, hal tersebut sudah sangat keterlaluan dan tidak bermoral.

“Korban adalah warga saya, jadi saya minta agar kasus tersebut bisa diproses sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)