Beranda Berita Nasional Legislator Kota Bandung Setuju Halte Berubah Stop Sign, Tapi Lakukan Ini Dulu!

Legislator Kota Bandung Setuju Halte Berubah Stop Sign, Tapi Lakukan Ini Dulu!

Anggota-DPRD-Kota-Bandung-Christian-Julianto.jpg

harapanrakyat.com – Anggota DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, Christian Julianto menyetujui mengubah halte yang tak terurus menjadi stop sign. Namun, sebelum melangkah ke tahap tersebut, Christian mendesak Pemkot Bandung membenahi sistem moda transportasi bus Trans Metro Bandung (TMB).

Menurutnya, wacana penggantian halte yang tak terurus di Kota Bandung menjadi stop sign kurang berdampak jika ada perbaikan sistem TMB. Sebab, kata ia, moda transportasi tersebut, kerap menaikan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat.

“Wacana mengubah halte yang tidak terurus menjadi stop sign, saya setuju. Tapi, sebenarnya bukan hal itu yang menjadi akar permasalahannya. Melainkan harus adanya pembenahan masif sistem moda TMB di Kota Bandung,” ungkapnya di Kota Bandung, Jumat (8/12/2023).

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Baca Juga : Angkot di Bandung Jadi Sarana APK, Bawaslu tak Bisa Bertindak

Ia menilai, sistem transportasi di Kota Bandung saat ini masih terkesan asal-asalan atau amburadul. Lebih jauh, jika sistem ini tidak ada pembenahan, maka budaya pemberhentian transportasi publik di sembarang tempat akan terus berlanjut.

Akibatnya, keberadaan fasilitas stop sign di Kota Bandung akan bernasib sama seperti halte-halte sebelumnya yang tidak terurus.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

“Dengan sistem yang tidak jelas, penumpang masih bisa naik turun di mana saja. Maka (stop sign di Kota Bandung, red) tidak berguna. Mau ada stop sign atau halte, sama saja,” ujarnya.

Sebelum Terapkan Stop Sign di Kota Bandung, Tiru Sistem Transportasi Ini !

Politisi PSI tersebut, mencontohkan sistem transportasi yang memiliki koridor dan pemberhentian yang rapi dan terintegrasi, seperti Trans Jakarta serta Trans Yogyakarta.

“Pemkot Bandung memugkinkan melakukan hal ini jika ada komitmen dan keseriusan antara pihak pemerintah terhadap moda transportasi massal ini,” katanya.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Baca Juga : DPRD Anggap Belum Ada Upaya Kongkret Pemkot Bandung Benahi Sarana Transportasi

Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemkot Bandung merealisasikan hal serupa seperti di Jakarta dan Yogyakarta mengenai pembenahan ini. Sehingga, kata Christian, Pemkot Bandung tidak hanya mengubah halte menjadi stop sign di tengah misi transformasi transportasi.

“Belakangan ini, ada wacana baru yaitu adanya peleburan angkot, dan itu saya sangat mendukung. Dalam hal ini, tidak merugikan pihak pengemudi ataupun pengusaha angkotnya,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)