suarasubang.com – Pemerintah Kabupaten Subang mempercepat pembenahan layanan administrasi kependudukan demi kenyamanan seluruh warga. Langkah strategis ini bertujuan untuk menghilangkan hambatan birokrasi sekaligus memberantas praktik pungutan liar. Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, menegaskan komitmen tersebut saat mengudara di Radio Benpas, Senin (20/7/2026).
Bupati memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk tindakan tidak prosedural dalam pelayanan publik. Beliau menyatakan bahwa masyarakat harus merasakan kemudahan saat mengurus KTP, KK, hingga akta kelahiran. Selain itu, seluruh proses pelayanan tersebut wajib berlangsung cepat, mudah, dan transparan tanpa biaya liar.
Reformasi Birokrasi dan Tindak Tegas Pungli
Pemerintah daerah saat ini terus mendorong reformasi birokrasi di seluruh unit kerja Kabupaten Subang. Fokus utama perbaikan diarahkan pada sektor pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian warga. Oleh karena itu, Reynaldy menegaskan tidak akan menoleransi oknum yang nekat melakukan praktik pungli.
Pihaknya memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Selanjutnya, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas aparatur sipil negara. Pemerintah berkomitmen menjadikan layanan administrasi kependudukan sebagai simbol integritas pelayanan publik di Subang.








