Beranda Berita Nasional Larangan Buka Puasa Bersama bagi Pejabat, Sekda Kota Banjar Jelaskan Aturannya

Larangan Buka Puasa Bersama bagi Pejabat, Sekda Kota Banjar Jelaskan Aturannya

Larangan-Buka-Puasa-Bersama-bagi-Pejabat-Sekda-Kota-Banjar-Jelaskan-Aturannya.jpg

harapanrakyat.com,- Pemerintah pusat mengeluarkan surat edaran tentang larangan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat dan ASN saat bulan Ramadhan.

Larangan itu sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo, yang diatur dalam surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Jawa Barat, Ade Setiana, mengaku bahwa Kemendagri sudah memberikan arahan secara daring.

“Tadi saya dan ibu Walikota melaksanakan zoom dengan Mendagri membahas hal tersebut,” kata Ade Setiana, Senin (27/3/2023).

BACA JUGA:  Pabrik VinFast Siap Serap Tenaga Kerja Lokal, Target Awal 50 Ribu Unit Mobil Setahun

Baca Juga: Kemeriahan Pawai Tarhib Sambut Bulan Suci Ramadhan di Banjar

Ia mengungkapkan, inti dari zoom dengan Mendagri tersebut, intinya adalah larangan pejabat buka puasa bersama dengan anak buahnya dan menggunakan APBD.

Menurutnya, pemerintah pusat lebih mengapresiasi jika para pejabat menggelar acara buka puasa bersama dengan masyarakat.

“Kalau misalnya buka puasa bersama dengan masyarakat seperti kaum dhuafa, anak yatim piatu itu diapresiasi. Tapi dengan catatan itu juga menggunakan uang pribadi,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pabrik Mobil Listrik VinFast Resmi Beroperasi di Subang

Baca Juga: Tempat Berburu Takjil di Kota Banjar, Cocok buat Ngabuburit

Lanjutnya menambahkan, mengenai arahan presiden Joko Widodo melalui surat yang Sekretaris Kabinet keluarkan, Menteri Dalam Negeri akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran.

Sebelumnya, arahan presiden yang tercantum dalam surat edaran Sekretaris Kabinet itu tentang larangan buka puasa bersama. Hal tersebut lantaran kehidupan pejabat yang tengah mendapat sorotan oleh publik.

BACA JUGA:  Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Terbit, Abdul Mu'ti: Guru dan Siswa Harus Nyaman di Sekolah

Sehingga, Presiden Joko Widodo meminta agar jajaran pemerintah agar menyambut bulan suci Ramadhan dengan semangat dan tidak berlebihan. (Sandi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)