Beranda Berita Subang Lantik Kepala Desa Terpilih, Pj. Bupati Subang Ajak Rajut Persatuan Untuk Pembangunan...

Lantik Kepala Desa Terpilih, Pj. Bupati Subang Ajak Rajut Persatuan Untuk Pembangunan Desa

Lantik Kepala Desa Terpilih, Pj. Bupati Subang Ajak Rajut Persatuan Untuk Pembangunan Desa

Pj. Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa Terpilih tahun 2023 dan Pengganti Antar Waktu, bertempat di Aula Oman Syahroni, Pemda Subang. Jumat, (29/12).

Kepala desa yang dilantik diantaranya Desa Tegalurung, Desa Karangmulya, Desa Lengkong Jaya, Desa Pamanukan seberang, Desa Gempol Sari, Desa Ciberes, Desa Sukareja, Desa Kasomalang wetan, Desa Tenjolaya, Desa Ciasem Hilir dan Desa Mayang. Sementara Kepala Desa Pengganti Antar Waktu yang dilantik diantaranya Desa Kalijati Barat dan Desa Cimanglid.

BACA JUGA:  Mengenal Endang Kosasih: Profil Anggota DPRD Subang yang Berangkat Dari Jalanan

Kadis PMD Kabupaten Subang Dadan Dwiyana, A.P., M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemilihan Kepala Desa diikuti oleh 79 orang calon dari 22 desa, yang berasal dari 14 kecamatan. Waktu pelaksanaan Pilkades yakni pada 3 desember 2023, dengan jumlah DPT 99.441 orang dan Tingkat partisipasi sebesar 82,3%.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Subang dengan membacakan sumpah janji jabatan yang diikuti secara serempak oleh para kepala Desa terpilih. Setelah pembacaan janji, dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara dan dilanjutkan dengan penyematan Tanda Jabatan kepada seluruh kepala desa terpilih.

BACA JUGA:  Pelantikan Anggota DPRD Subang Periode 2024-2029: Wajah Baru Dominasi

Pj. Bupati Subang membuka sambutannya menyampaikan bahwa hari ini merupakan momen yang sangat bersejarah bagi penyelenggaraan pemerintahan khususnya bagi penyelenggaraan pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Subang.

Dirinya menyampaikan, berdasarkan Undang-undang 6 Tahun 2014 tentang desa, Desa telah diberi kewenangan besar atas berjalannya pemerintahan. Namun, semakin besar kewenangan tersebut, maka tanggung jawab kepada pemerintah Desa semakin besar pula.

BACA JUGA:  Ini Dia Daftar Rotasi Mutasi 13 Pejabat di Kabupaten Subang

"Jangan pernah berpikir ketika Bapak menjadi kepala desa, dengan kewenangan besar yang ada, dengan uang yang begitu besar, bapak dan ibu akan dengan sewenang-wenang untuk menggunakan kewenangan tersebut, menggunakan uang tersebut. Uang yang besar tersebut merupakan uang yang dialokasikan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat." sambut Imran.