harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melantik dan mengukuhkan 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di Alua Setda Ciamis, Senin (10/4/2023). Pelantikan ini berdasarkan hasil seleksi terbuka atau open bidding.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menuturkan pelantikan pejabat tersebut sesuai hasil seleksi terbuka oleh tim. Tim tersebut terdiri dari pemerintah, asesor independen, akademisi dan pejabat Pemkab Ciamis.
“Hari ini yang kita lantik ada 6 pejabat pimpinan tinggi Pratama. Seharusnya ada 7 tapi khusus untuk Kadis Kependudukan dan Pencatatan Ciamis harus menunggu rekomendasi dari Kemendagri,” ujar Herdiat.
Ada pun 6 jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilantik tersebut adalah:
- Dase Fadlil Yusdy Mubarak, Staf Ahli Bidang Administrasi dan SDM.
- Heryan Rusyandi, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan.
- Ai Rusli Suargi, Kepala BKPSDM Ciamis.
- Dadang Mulyatna, Kepala Dinas Perhubungan Ciamis
- Eka Permana Oktaviana, Kepala Dinas Sosial Ciamis
- Iing Ahmad Rifai, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ciamis.
Dalam kesempatan itu, Herdiat berpesan kepada pejabat supaya tetap menjaga integritas dan loyalitas dalam bertugas.
“Berkomitmen terhadap tugas dan jaga integritas serta loyalitas. Tunjukan bahwa kalian pemimpin yang profesional,” jelasnya.
Herdiat menyebut dalam menentukan pejabat pimpinan tinggi Pratama tersebut Ia memiliki hal prerogratif. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Herdiat dalam menentukan 1 dari 3 pilihan pada jabatan tersebut.
Baca Juga: Bapenda Ciamis Gelar Pelayanan On The Street
“Rekam jejak, kinerja dan attitude jadi kriteria penilaian. Termasuk juga penampilan, cara berpakaian. Saya tidak mau pejabat Ciamis lusuh. Saya ingin yang seger dan punya daya tarik,” ucapnya.
Herdiat berharap para pejabat pimpinan tinggi yang baru dilantik dapat menciptakan dan mendorong interaksi yang kondusif. Membangun kebersamaan serta kolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Pejabat pimpinan tinggi Pratama harus jadi contoh dalam hal kedisiplinan dan kinerja untuk para ASN Pemkab Ciamis,” pungkasnya. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)