harapanrakyat.com – Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, saat ini telah menetapkan lahan abadi pertanian seluas 17 ribu hektare.
Namun, pada kenyataan di lapangan, luas lahan abadi pertanian ini terus menyusut dari waktu ke waktu. Beberapa faktor di antaranya yaitu masih adanya alih fungsi lahan menjadi pemukiman.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Bandung mendesak eksekutif memperketat perizinan lahan pertanian menjadi pemukiman. Selain itu, DPRD juga menilai sudah saatnya Pemkab Bandung mulai berorientasi pada bangunan tumbuh (apartemen), untuk menyiasati kebutuhan perumahan warga.
Baca Juga : DPRD Dorong Pemkab Bandung Terapkan Edu-ekowisata Pertanian
“Pertumbuhan penduduk semakin bertambah dan kebutuhan perumahan juga terus meningkat. Dampaknya saat ini lahan pertanian di Kabupaten Bandung banyak menyusut. Kita tidak bisa memungkiri, pemukiman dan pertanian sering tarik ulur,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Osin Permana di Soreang, Senin (6/11/2023).
Untuk menyiasati agar kebutuhan pemukiman dan mempertahankan lahan abadi pertanian di Kabupaten Bandung ini, kata Osin, salah satunya dengan adanya kebijakan pemerintah daerah.
Kebijakan tersebut, kata politisi Demokrat ini, harus mampu mengakomodir kebutuhan pemukiman dan mempertahankan lahan abadi pertanian.
“Harus ada kebijakan pemerintah yang tidak mengorbankan satu sama lain (antara kebutuhan pemukiman dan lahan pertanian di Kabupaten Bandung). Kami mendorong Bupati Bandung agar segera merespon hal ini,” ucapnya.
Dengan demikian, kata Osin, ke depannya kebutuhan pemukiman dapat terpenuhi dan lahan abadi pertanian di Kabupaten Bandung pun tetap terjaga.
“Ya salah satu solusinya harus ada kebijakan (Bupati Bandung) agar pemukiman ke depannya berorientasi pada bangunan tumbuh,” ucapnya.
DPRD Ungkap Alasan Lahan Abadi Pertanian di Kabupaten Bandung Menyusut
Osin Permana yang juga menjadi salah satu calon anggota DPRD Kabupaten Bandung pada Pemilu 2024 ini mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan lahan pertanian menyusut.
Beberapa faktor itu di antaranya profit pertanian yang saat ini kurang menguntungkan. Akibatnya, kata Osin, banyak petani di Kabupaten Bandung yang kurang tertarik dengan sektor ini. Ia pun mendesak Bupati Bandung agar memprioritaskan kebijakannya melindungi petani agar tidak melulu merugi.
“Akibat tidak menguntungkan dari sisi ekonomi, banyak petani yang menjual-beli lahan pertaniannya. Hal itu karena tidak ada kejelasan harga pasar hasil panen pertanian. Tentu pemerintah juga harus memikirkan hal ini. Melindungi petani jangan hanya isapan jempol belaka,” ucapnya.
Baca Juga : Gagasan Alik, Warga di Banjar yang Berjuang Selamatkan Bumi dengan Pertanian Organik
Upaya yang bisa dilakukan Pemkab Bandung untuk melindungi hasil tani ini, lanjut ia, salah satunya dengan membangun pusat distribusi pangan di Kabupaten Bandung. Hal itu pun selaras dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah membangun pusat distribusi pangan daerah.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memberi ruang melindungi petani dari sisi harga. Tinggal pemerintah daerah yang juga harus menindaklanjutinya,” katanya.
Dengan demikian, kata Osin, dengan upaya itu mampu membangkitkan semangat petani menggarap lahan pertaniannya. Hal itu pun ke depannya mampu mempertahankan luas lahan abadi pertanian di Kabupaten Bandung. (Ecep/R13/HR Online)