Beranda Berita Nasional Lagi Ribuan Botol Miras Ditemukan Petugas Gabungan di Garut

Lagi Ribuan Botol Miras Ditemukan Petugas Gabungan di Garut

Ribuan-Botol-Miras-Ditemukan-petugas-di-Garut.jpg

harapanrakyat.com,- Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk kembali ditemukan di Garut, Jawa Barat. Pemiliknya merupakan pengusaha miras yang sebelumnya pernah diamankan atas kasus yang sama. Kini barang bukti ribuan miras itu diangkut petugas gabungan.

Kabupaten Garut, Jawa Barat, memiliki Peraturan Daerah (Perda) Anti Maksiat, sehingga peredaran miras di wilayah ini tak sebebas wilayah lain. Dalam Perda tersebut, minuman yang memiliki kadar alkohol nol persen dilarang dijual di Garut.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Seolah tak kunjung kapok, pengusaha penyedia miras di Garut, kembali ditertibkan petugas gabungan di wilayah Jalan Terusan Pahlawan, Kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul. Pemilik ribuan botol miras yang ditemukan di Garut tersebut berinisial D yang ikut diamankan.

“Minuman keras merupakan sumber dari berbagai tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas. Bersama dengan Kasat Pol PP Garut dan TNI, kami laksanakan Razia minuman keras,” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Minggu (24/9/2023).

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Baca Juga: Polres Garut Kantongi Identitas Pemeran Live Mesum di Medsos

Razia ini dilakukan di sebuah gudang minuman Keras di Jalan Terusan Pahlawan. Dari operasi tersebut berhasil mengamankan minuman keras yang berjumlah 2.007 Botol. 

“Kami harap masyarakat melaporkan ke kami apabila di wilayahnya ada yang menjual miras maupun obat obat terlarang,” tutupnya. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)