Beranda Berita Subang LABINOV Subang Raih Hak Cipta, Bukti Nyata Ekosistem Inovasi Daerah yang Hidup

LABINOV Subang Raih Hak Cipta, Bukti Nyata Ekosistem Inovasi Daerah yang Hidup

Subang – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Subang mencatat sejarah baru. Inovasi unggulan mereka, Laboratorium Inovasi Daerah Kabupaten Subang atau LABINOV Subang, resmi memperoleh pengakuan Hak Cipta pada 29 Oktober 2025.

Pengakuan tersebut tertuang dalam Surat Pencatatan Ciptaan Nomor EC002025166183 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

Platform Pembelajaran Inovasi yang Berdampak

LABINOV Subang diluncurkan pada 29 Juni 2021 melalui kerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI. Program ini menjadi wadah pembelajaran, pendampingan, dan fasilitasi pengembangan inovasi yang dikelola BP4D Kabupaten Subang.

BACA JUGA:  PRNU Subang Resmi Dilantik, Sekda Asep Nuroni Ajak Sinergi Wujudkan Subang Religius

Sasarannya meliputi seluruh perangkat daerah, unit kerja pemerintah, desa dan kelurahan, satuan pendidikan formal maupun nonformal, hingga masyarakat umum. Berbagai kegiatan seperti coaching clinic, workshop, pendampingan, fasilitasi, serta monitoring dan evaluasi rutin digelar. Puncaknya adalah kompetisi tahunan Subang Innovation Festival, yang telah berlangsung dua tahun berturut-turut.

Dari 221 Inovasi hingga Apresiasi Nasional

Sejak berdiri, LABINOV Subang telah melahirkan 221 inovasi yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati. Beberapa inovasi bahkan berhasil menembus ajang Top Inovasi KIJB (Kompetisi Inovasi Jawa Barat) dan meraih penghargaan bergengsi.

Konsistensi Pemerintah Kabupaten Subang dalam menumbuhkan budaya inovasi juga mendapat apresiasi nasional. Pada tahun 2022, Pemda Subang menerima Penghargaan INAGARA (Inovasi Administrasi Negara) dari LAN RI.

BACA JUGA:  Jalan Provinsi Subang–Pamanukan Rusak Parah, Warga Minta Janji Perbaikan Segera Dibuktikan

Dorong Peningkatan Indeks Inovasi Daerah

Kepala BP4D Kabupaten Subang, Iwan Syahrul Anwar, S.STP, menegaskan bahwa pencapaian Hak Cipta ini menjadi bukti nyata kinerja BP4D dalam menumbuhkan ekosistem inovasi di daerah.

“Kami berharap, momentum ini menjadi pemicu untuk lebih meningkatkan capaian Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Subang yang pada tahun 2024 berada pada skor 52,65 dengan predikat Inovatif, menuju predikat yang lebih tinggi, yaitu Sangat Inovatif,” ujar Iwan.

Ia juga menyampaikan bahwa BP4D akan segera bertransformasi menjadi BAPPERIDA (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah).

“Tentunya riset dan inovasi akan menjadi arus utama, yang memberikan warna pada perencanaan pembangunan di Kabupaten Subang,” tegasnya.

Lindungi Inovator dengan Hak Kekayaan Intelektual

BP4D berkomitmen untuk terus melindungi hasil karya inovator daerah. Ke depan, instansi ini akan memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi inovasi yang lahir dari LABINOV Subang, termasuk karya dari kompetisi inovasi tahunan.

BACA JUGA:  VinFast Siap Serap 1.000 Tenaga Kerja Lokal di Pabrik Subang

Langkah ini menjadi bentuk apresiasi terhadap para inovator lokal sekaligus dorongan agar inovasi di Kabupaten Subang terus tumbuh dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.