Beranda Berita Nasional Kurangi Timbunan Sampah Organik, Ini Imbauan Sekda Bandung!

Kurangi Timbunan Sampah Organik, Ini Imbauan Sekda Bandung!

Maggotisasi-Sampah-Organik.jpg

harapanrakyat.com – Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, meminta restoran-restoran dan kafe mendistribusikan sampah organik ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Gedebage.

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengharapkan, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bandung mengarahkan restoran di Kota Bandung mengirim sampah organik ke TPST tersebut. Imbauan serupa pun ia sampaikan kepada Asosiasi Kafe dan Resto (AKAR) Bandung.

“Semua restoran dan kafe yang ada di Kota Bandung membuang sampah organiknya (ke TPST Gedebage). Ini tentu luar biasa,” ungkapnya di Kota Bandung, Kamis (4/1/2023).

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Baca Juga : Pemkot Bandung Perlu Terapkan Sanksi Tegas Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Selain restoran dan kafe, pihaknya juga mendorong hal serupa untuk pengelola pasar tradisional untuk mendistribusikan sampah organik ke TPST Gedebage. Beberapa pasar tradisional itu di antaranya Pasar Kiaracondong, Pasar Gedebage, Pasar Kordon dan Pasar Ciwastra.

Menurutnya, pengolahan sampah organik dengan maggot sudah berlangsung di level kelurahan di Kota Bandung. Sehingga, kata ia, maggot yang ada di TPST Gedebage pun kekurangan suplai makanan.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Ia menerangkan pihaknya terus berupaya TPST Gedebage untuk lebih optimal dalam menangani sampah, khususnya sampah organik. Mengingat saat ini, TPST tersebut baru bisa mengolah sekitar 15 ton sampah dari target 60 ton sampah.

Lebih jauh, untuk sampah anorganik di TPST Gedebage kemudian pihaknya distribusikan ke TPST Cicukang Holis. Selanjutnya, Pemkot Bandung juga akan bekerja sama dengan offtaker (pemasok kebutuhan industri) untuk mengolah sampah anorganik.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Baca Juga : 64 Ton Timbunan Sampah Malam Tahun Baru 2024 di Kota Bandung

“Jadi ada offtaker di Rancaekek, dan kami sedang proses kerja sama. Lalu di Palimanan juga, itu sedang proses perjanjian kerja sama. Maka nanti sampah organik selesai dengan maggot sedangkan yang anorganiknya selesai dengan offtaker,” ucap Sekda Kota Bandung itu. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)