Beranda Berita Subang KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Ditetapkan

KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Ditetapkan

KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Ditetapkan

Berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2023 telah ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Rabu (30/8) di Gedung DPRD Kabupaten Subang.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang, H.Narca Sukanda didampingi Wakil Ketua DPRD I, Hj.Elita Budiarti,SKM, Wakil Ketua II Aceng Kudus, SP, dan Wakil Ketua III, Lina Marliana, SKM.

BACA JUGA:  Penyuluh Pertanian dari Kabupaten Subang Raih Penghargaan Penyuluh Pertanian Teladan Nasional 2024 dari Kementan

Rapat diawali Laporan Badan Anggaran yang disampaikan oleh salah satu anggota badan anggaran, Asep Hadian.

Bahwa, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan dokumen penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mencakup skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program masing-masing urusan serta plafon anggaran untuk masing-masing program maupun kegiatan.

BACA JUGA:  PDIP dan Demokrat Diskusikan Koalisi untuk Pilkada Subang 2024

Wakil Bupati Subang, H.Agus Masykur Rosyadi, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah bekerja keras bersama tim anggaran pemerintah daerah membahas Perubahan KUA PPAS Tahun 2023.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H.Asep Nuroni, Unsur Forkopimda, Para Kepala Dinas, Kepala Badan, Para Asisten Daerah, Insan Pers serta undangan lainnya. *(YK/Radiobenpas)

BACA JUGA:  Forum Diskusi Bicara Subang: PKB Bahas Soal Koalisi