harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri rapat paripurna DPRD Ciamis persetujuan KUA-PPAS APBD 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Ciamis, Kamis (31/8/2023) malam.
Dalam kesempatan itu, Herdiat mengatakan, dalam waktu tiga tahun anggaran, Pemkab Ciamis menghadapi permasalahan kondisi fiskal, yakni struktur APBD mengalami defisit.
Kondisi tersebut menunjukan keterbatasan pendapatan. Namun, di sisi lain kebutuhan belanja tidak dapat ditekan karena komitmen untuk memberikan yang terbaik dalam proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tahun anggaran 2024 telah menjadi komitmen kita bersama untuk terus konsisten dalam pengelolaan fiskal daerah secara sehat dan prudent,” katanya.
Menurut Herdiat, upaya tersebut yakni dari sisi pendapatan daerah dengan terus berupaya melakukan optimalisasi peningkatan PAD dengan signifikan. Mengingat pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang saat ini diperoleh porsi untuk belanja atau pengeluaran yang telah ditentukan penggunaanya jumlahnya lebih besar.
“Ini sangat membatasi ruang pendanaan dalam membiayai program prioritas daerah,” tuturnya.
Upaya Pemkab Ciamis Tingkatkan PAD
Pemkab Ciamis melakukan berbagai cara dalam meningkatkan PAD. Yakni menggali potensi pajak dan retribusi, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi pengelolaan serta pemanfaatan aset dan juga inovasi layanan. Sehingga mampu menunjang kapasitas fiskal guna meningkatkan kemampuan keuangan daerah.
“Selain itu dari sisi belanja, kita harus melakukan penguatan efisiensi dan efektivitas belanja (spending better) lewat pengendalian belanja yang lebih efisien dan produktif. Memilih dan juga memilah belanja yang sangat prioritas untuk mendahulukan dan belanja yang harus harus ditangguhkan pelaksanaanya,” ucapnya.
Herdiat menuturkan, sejalan dengan fokus pembangunan dalam rencana kerja pemerintah tahun 2024 dan rencana kerja pemerintah daerah provinsi Jawa Barat tahun 2024, belanja daerah diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
“Dengan tetap memperhatikan pemenuhan capaian indikator makro ekonomi, pencapaian standar pelayanan minimal, prioritas daerah, indikator kinerja, program unggulan daerah serta disinergikan dengan program-program provinsi dan nasional,” ucapnya.
Baca Juga: Masuki Tahun Politik, Wabup Ciamis Harap Wartawan Bisa Profesional dan Netral
Herdiat mengungkapkan berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama. Maka secara keseluruhan perkiraan pendapatan, belanja dan pembiayaan pada KUA-PPAS tahun anggaran 2024.
“Perkiraan nya itu yakni pendapatan daerah sebesar Rp. 1,853 triliun, belanja daerah sebesar Rp 1,781 triliun dan pembiayaan netto sebesar Rp 72,3 miliar,” ungkapnya.
Herdiat menambahkan, struktur tersebut sewaktu-waktu dapat berubah disesuaikan dengan perkiraan pendapatan daerah yang akan diterima. Mengingat alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi besarannya belum dapat dipastikan. Sehingga alokasi belanja masih dapat berubah dalam rangka memenuhi kebutuhan prioritas.
“Namun demikian dalam penentuan prioritas belanja, perlu dilakukan secara selektif dengan menyesuaikan proyeksi pendapatan yang akan diterima. Sehingga likuiditas keuangan daerah dapat stabil dan terkendali dalam rangka pengelolaan fiskal daerah yang optimal,” pungkasnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)