KBRN, Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tidak menutup kemungkinan akan adanya pengerahan TNI merespon aksi perlindungan Gubernur Papua Lukas Enembe. Moeldoko mengatakan, siapapun wajib bertanggungjawab atas perbuatan di hadapan hukum.
“Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan? Untuk itu, kalau diperlukan, ya apa boleh buat,” Ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kamis (29/9/2022).
Mantan Panglima TNI itu pun enggan menghakimi Lukas di hadapan publik. Ia mengingatkan semua pihak harus menghormati proses hukum.
Moeldoko menegaskan bahwa kasus gratifikasi Lukas Enembe bukanlah politisasi. Ia menyampaikan kasus tersebut betul-betul persoalan hukum.
“Ini persoalannya soal hukum murni, enggak ada persoalan politik. Maka siapa pun harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum, tidak ada pengecualian,” tegas Moeldoko.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap. Lukas sebelumnya sempat mangkir dari pemanggilan KPK.
Sejumlah aksi penyampaian pendapat digelar di Papua untuk menolak penangkapan Lukas. Aksi tersebut dilaksanakan untuk memberi perlindungan kepada Lukas.