harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menemukan sebanyak 547 surat suara rusak untuk Pemilu 2024. Surat suara tersebut rusak karena berbagai faktor, seperti sobek, bercak tinta, dan tinta yang tidak keluar.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, mengatakan surat suara yang rusak untuk DPR RI sebanyak 282 lembar dari total 341.065 lembar. Sedangkan surat suara yang rusak untuk DPRD Provinsi Jabar Dapil XIII sebanyak 265 lembar dari total 340.742 lembar.
“Jadi total surat suara yang ditemukan rusak ada 547 lembar,” kata Muhtadin, Selasa (9/1/2024).
Baca juga: KPU Pangandaran Libatkan 265 Orang untuk Sortir dan Lipat Surat Suara
Muhtadin menjelaskan, surat suara yang rusak untuk DPR RI masih mencukupi kebutuhan pemilih, yaitu 340.748 lembar. Namun, surat suara untuk DPRD Provinsi Jabar Dapil XIII masih kekurangan 271 lembar.
“Sementara untuk surat suara DPRD Pangandaran hasil sorlip tak ada yang rusak,” ungkapnya.
Muhtadin menambahkan, terkait surat suara Pilpres belum dilakukan sorlip lantaran baru datang. KPU Pangandaran menargetkan proses sorlip surat suara untuk semua level dapat diselesaikan dalam waktu dua minggu.
“Alhamdulillah semuanya masih aman dan lancar,” kata Muhtadin. (R8/HR Online/Editor Jujang)