Beranda Berita Nasional KPU Pangandaran: Honor Badan Ad Hoc 2024 untuk PPK, PPS dan KPPS...

KPU Pangandaran: Honor Badan Ad Hoc 2024 untuk PPK, PPS dan KPPS Naik

Honor-PPK.jpg

harapanrakyat.com,- Honor Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024 untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) naik dari Pemilu sebelumnya.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, kenaikan honorarium Badan Ad Hoc tersebut sesuai dengan surat KPU RI.

“Memang benar ada kenaikan honor untuk PPK, PPS dan KPPS. Ada perbedaan jika dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya,” kata Muhtadin, Kamis (17/11/2022).

BACA JUGA:  Bentrok Usai Laga Panas Persija vs Persib: Belasan Suporter Terluka, Puluhan Diamankan

Ia menyebutkan, pada Pemilu sebelumnya honorarium Ketua PPK per bulannya hanya Rp 2,2 juta, kini naik jadi Rp 2,5 juta. Sedangkan, untuk anggota Rp 2,2 juta per bulan.

Baca Juga: Warga Pangandaran, Catat Tanggal dan Cara Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pemilu 2024

Kemudian, untuk Ketua PPS saat ini sebesar Rp 1,5 juta, dan Rp 1,3 juta untuk anggota. Sedangkan, untuk Ketua KPPS Rp sebesar 1,2 juta, dan anggotanya Rp 1,1 juta. Serta Pantarlih horornya Rp 1 juta, dan untuk petugas ketertiban TPS sebesar Rp 700 ribu.

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi Tegas! Larang Wisuda TK-SD dan Study Tour di Jawa Barat

Naiknya honor Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024 merupakan upaya KPU dalam meningkatkan kesejahteraan Badan Ad Hoc.

Karena Pemilu tahun 2024 berbeda dengan Pemilu sebelumnya, dan kenaikan honor tersebut disesuaikan dengan beban kerja.

Muhtadin menambahkan, KPU Pangandaran akan membuka seleksi atau rekrutmen PPK mulai tanggal 20 November mendatang. Kebutuhan PPK sebanyak 50 orang, dan PPS 279 orang. (Ceng/R3/HR-Online/Editor-Eva)