harapanrakyat.com,- Uji publik rancangan penataan dapil (daerah pemilihan) dan alokasi kursi anggota DPRD untuk Pemilu 2024, dilakukan KPU Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (13/12/2022).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KPU Kota Banjar, dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, unsur kewilayahan, dan yang lainnya.
Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis mengatakan, saat ini pihaknya memiliki dua rancangan untuk penataan dapil dan alokasi kursi anggota dewan.
“Secara manual sebetulnya ada tiga rancangan. Namun, ketika simulasi di sistem yang diterima hanya dua,” katanya.
Danial menjelaskan, rancangan yang pihaknya gunakan saat ini adalah dapil eksisting, yang mana ada 3 dapil dengan masing-masing alokasi kursi untuk dapil 1 Banjar dan Purwaharja sebanyak 12 kursi. Kemudian, dapil 2 Pataruman 9 kursi, dan dapil 3 Langensari 9 kursi.
Baca Juga: 221 Peserta Ikuti Tes CAT PPK di Kota Banjar, KPU Ambil 60 Peserta Nilai Tertinggi
“Rancangan kedua itu Purwaharja 3 kursi, Banjar 9 kursi, Pataruman 9 kursi, dan Langensari 9 kursi. Rancangan ketiga kita secara manual membuat 6 dapil, tapi rancangan ketiga ini agak berat,” jelasnya.
Setelah rancangan tersebut selesai, nantinya akan pihaknya serahkan kepada KPU RI untuk dipilih dan disahkan.
“Jadi tahapannya sekarang kita merancang dengan melakukan uji publik. Kemudian kita susun dan ajukan. Nanti KPU RI yang akan menentukan berapa dapil untuk Pemilu di Kota Banjar,” paparnya.
Daniel menambahkan, pada Pemilu sebelumnya KPU Kota Banjar memiliki 3 rancangan untuk penataan dapil tersebut. Hanya saja yang kepilih adalah rancangan pertama.
“Tahun 2018 juga dulu ada 3 rancangan. Tapi yang disetujui tetap opsi rancangan yang pertama tadi,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor-Eva)