Beranda Berita Nasional KPU Kota Banjar Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024, Terbanyak Perempuan

KPU Kota Banjar Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024, Terbanyak Perempuan

KPU-Banjar.jpg

harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara Pemilu tahun 2024 sebanyak 155.444 orang.

Jumlah pemilih sementara tersebut berdasarkan hasil penetapan rapat pleno terbuka rekapitulasi, dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pencocokan dan penelitian (pencoklitan) Pantarlih pada 12 Februari-15 Maret 2023.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Banjar Mujiono mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno, jumlah Daftar Pemilih Sementara di Kota Banjar yang sudah diinput dalam sistem informasi data pemilih (Sidalih) KPU sebanyak 155.444 orang.

Jumlah DPS tersebut terdiri dari 77.290 orang pemilih laki-laki, dan 78.154 orang pemilih perempuan. DPS tersebut tersebar di 4 kecamatan, 25 desa/kelurahan, dan terbagi dalam 611 TPS.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Melihat dari DPS tersebut jumlah pemilih perempuan lebih banyak dari jumlah pemilih laki-laki.

Baca Juga: Waspada Penyebaran Hoaks Surat Suara Pemilu, Kenali Ciri-cirinya!

“Hasil rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024 di Kota Banjar 155.444 orang. Paling banyak DPS itu perempuan,” kata Mujiono kepada wartawan, Kamis (06/04/2023).

Lanjutnya menjelaskan, data tersebut masih bersifat sementara. Karena data kependudukan sifatnya dinamis dan kemungkinan ada yang pindah domisili. Atau meninggal dunia maupun karena hal lainnya.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 akan Dipublikasikan di PPS

Setelah ini, DPS tersebut akan dipublikasikan atau ditempel di masing-masing PPS. Tujuannya agar masyarakat bisa mengecek data mereka dalam daftar pemilih sementara tersebut.

Masyarakat juga bisa mengecek data diri mereka melalui sistem online dengan cara mengakses dptonline.kpu.co.id.

Baca Juga: KPU Kota Banjar Merespon Soal Warga Meninggal Masuk Daftar Pemilih

“Kami harap masyarakat bisa berperan aktif mengecek data diri mereka di PPS maupun melalui online. Hal itu untuk memastikan apakah sudah terdaftar dalam DPS atau belum,” katanya.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Lebih lanjut Mujiono mengatakan, setelah penyusunan DPS, untuk tahapan selanjutnya akan melakukan analisa kegandaan. Pelaksanaannya mulai tanggal 6 April-12 April 2023.

Kemudian, tahap rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 oleh KPU Provinsi pada tanggal 13-14 April 2023, penyampaian hasil rekapitulasi DPS oleh KPU Provinsi. Serta penetapan hasil rekapitulasi DPS di KPU RI dan tahapan lainnya.

“Tahapan-tahapan untuk persiapan Pemilu 2024 masih panjang. Kami berharap masyarakat berperan aktif mengecek data dirinya. Serta memberikan saran dan masukan,” pungkas Mujiono. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)