Beranda Berita Nasional KPU Kota Banjar Merespon Soal Warga Meninggal Masuk Daftar Pemilih

KPU Kota Banjar Merespon Soal Warga Meninggal Masuk Daftar Pemilih

Ketua-KPU-Kota-Banjar.jpg

harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, merespon soal warga yang meninggal dunia namun masih masuk dalam daftar pemilih sebagaimana hasil pengawasan Bawaslu Kota Banjar.

Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis, mengatakan, pihaknya sudah sering menyampaikan bahwa KPU tidak bisa menjamin 100 persen DPT bersih dari data yang meninggal.

Hal tersebut karena masih banyak fakta di lapangan pemilih yang telah meninggal tetapi tidak ada surat kematian atau dokumen lain yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. 

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Sehingga, berdasarkan regulasi pihaknya tidak dapat mencoret nama warga yang sudah meninggal tersebut dari daftar pemilih atau DPT. 

“Saya sudah sering menyampaikan bahwa KPU tidak bisa menjamin DPT kita ini 100 bersih dari orang yang meninggal. Karena ini sifatnya dinamis,” kata Danial Mukhlis kepada harapanrakyat.com, Selasa (14/3/2023) lalu.

Baca Juga: Soal Pencoklitan Disabilitas yang Dianggap Tak Prosedural, Begini Kata KPU Kota Banjar

Lanjutnya, adapun untuk solusi warga yang sudah meninggal masuk daftar pemilih, pihaknya akan koordinasi dengan Bawaslu dan pemerintah kota. Tujuannya agar pihaknya dapat menindaklanjuti kendala tersebut dengan men-TMS-kan pemilih yang meninggal tersebut dari DPT.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

“Untuk solusinya saya kira perlu ada campur tangan stakeholder lain dalam hal ini pemerintah. Agar terhadap pemilih-pemilih yang telah meninggal tapi belum ada dokumen pendukungnya agar segera dikeluarkan melalui pihak yang berwenang,” katanya.

Lebih lanjut Danial menambahkan, masyarakat tidak harus khawatir karena tahapan pemutakhiran pemilih ini masih lama. Sekarang baru masa pencocokan dan penelitian (coklit) dan masih ada tahapan lainnya.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Setelah coklit juga masih berlanjut dengan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Pada tahapan ini juga masyarakat bisa memberikan tanggapan.

“Jika ada yang merasa belum terdaftar di DPS, akan kami perbaiki melalui tahapan Daftar Pemilih. Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelum akhirnya masuk pada penetapan DPT pada sekitar bulan Juni,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)