Beranda Berita Nasional KPK Duga RE Beli Mobil Pakai Uang Suap

KPK Duga RE Beli Mobil Pakai Uang Suap

35aaddb14e63e0a7d33db46769253453.jpg

KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi (RE) membeli mobil dari hasil menerima suap. Dugaan itu didalami dengan memeriksa pegawai Pemerintah Kota Bekasi Galih Gerriandani.

“Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya kepemilikan aset tersangka RE yang terkait perkara di antaranya berupa kendaraan mobil,” kata Plt Juru Bicar KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (27/7/2022).

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Ali enggan memerinci lebih lanjut terkait jenis dan harga mobil yang diduga dibeli dari uang suap itu. Namun, diduganya kendaraan itu berkaitan dengan kasus dugaan pencucian uang yang kini menjerat RE.

KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Bekasi. RE ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Pengembangan kasus ini dilakukan setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup. Sejumlah saksi yang diperiksa dalam kasus ini juga menyebut ada harta RE yang diduga disamarkan.