Beranda Berita Nasional KPK Duga Bupati RHP Kondisikan Proyek Memberamo Tengah

KPK Duga Bupati RHP Kondisikan Proyek Memberamo Tengah

28e75d5c7212734db857a4871850c3a7.jpg

KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Bupati Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) mengkondisikan sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Ia diduga menunjuk langsung pemenang proyek.

Hal itu didalami KPK saat memeriksa Sakil Bupati Memberamo Tengah Yonas Kenelak, Rabu (3/8), sebagai saksi dalam kasus pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

“Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan beberapa pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah dan diduga para pemenang proyek di kondisikan untuk dimenangkan oleh tersangka Ricky Ham Pagawak (Bupati Memberamo Tengah),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/8/2022).

Sementara itu, saksi lainnya Slamet (PNS Mamberamo Tengah). Namun Slamet dilaporkan tak memenuhi panggilan penyidik dan bakal dilakukan penjadwalan ulang.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. Dia menjadi buronan karena berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Ricky dijadikan buronan karena terus menerus mangkir saat dipanggil oleh penyidik. Selain itu, dia juga kabur saat dijemput paksa karena sudah mangkir dua kali.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

KPK berharap masyarakat membantu mencari Ricky. Informasi dari masyarakat dibutuhkan untuk menyeret Ricky ke markas KPK.